Menilik Harta Kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Mencapai Rp7 Miliar

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu, 25 November 2020, dini hari. Edhy Prabowo memiliki kekayaan Rp7 miliar lebih.

Sebagai seorang Menteri, Edhy Prabowo merupakan seorang penyelenggara negara. Sehingga wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Baca juga: Kelanjutan Limbah Sluke, Proses Pemeriksaan Saksi

Awal menjabat sebagai Menteri, Edhy Prabowo melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 31 Maret 2020. Dalam LKHPN di KPK, harta kekayaan Edhy Prabowo mencapai Rp7 miliar lebih.

Jumlah tersebut terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, harta kekayaan bergerak, dan kas. Edhy memiliki lebih dari 7 kendaraan mewah.

Baca juga: Mendikbud Beri Hadiah Guru Honorer Lewat Rekrutmen PPPK di Hari Guru Nasional

Sementara tanah dan bangunan Edhy Prabowo tersebar di tiga tempat, yakni di Kabupaten Muara Enim, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tanah dan bangunan milik Edhy senilai Rp4.349.236.180.

Tanah di Muara Enim luasnya berbeda-beda, dari yang terkecil 662 m2 seharga Rp208.424.000 hingga yang terbesar 24400 m2 senilai Rp299.799.000.

Edhy juga mempunyai tanah dan bangunan di Bandung dan Bandung Barat. Tanah dan bangunan di Bandung seluas 462 m2/175 m2 senilai Rp1.358.989.000. Sementara tanah di Bandung Barat 4654 m2 seharga Rp659.000.000.

Baca juga: Edhy Prabowo Kena OTT, Berikut Pro Kontra Kebijakan Menteri KKP Kabinet Indonesia Maju

Sedangkan untuk harta kekayaan yang berasal dari kendaraan mencapai Rp890.000.000. Rinciannya dua sepeda motor, dua mobil, satu sepeda, dan satu mesin genset.

Selain tanah, bangunan, dan kendaraan mewah, Edhy Prabowo juga memiliki aset kekayaan yang bersumber dari harta bergerak lainnya, jumlah dari aset ini mencapai Rp1.926.530.000 dan kas Rp256.520.433.

Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta. Pengamat menduga penangkapan ini terkait kebijakan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati