Lima Warga Pekalongan Jadi Korban Investasi Bodong, Uang 230 Juta Raib

Pekalongan, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Buka investasi bodong di bidang usaha gula, Polres Pekalongan tangkap pria warga asal Bogor, Jawa Barat berinisial TM (42). Perbuatannya membuat lima korbannya mengalami kerugian total mencapai 230 juta.

“Jadi pelaku ini, meyakinkan ke para korban, bahwa dia mempunyai usaha gula di rumahnya (Bogor), yang ia ambil dari Pangandaran. Usaha itu, nyatanya tidak ada. Ia menjanjikan pada para korbannya untuk investasi dengan fee bulanan,” jelas Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin, Jumat (27/11/2020).

TM sudah beraksi sejak enam bulan lalu mulai Juni hingga November 2020. Lima korban yang merupakan warga Kajen, Pekalongan bahkan mengalami kerugian total Rp 230 juta.

Pelaku melakukan aksinya dengan iming-iming fee 10-20 persen kepada korban setiap bulan dari nilai investasi.

AKP Akhwan mengungkap TM mengontrak rumah di Desa Gejlik, Kabupaten Pekalongan.

“Kami menerima laporan dari para korbannya. Ada lima korban saat ini yang telah melaporkan pelaku ini. Mereka melaporkan TM, terkait penipuan yang dilakukan pelaku karena tidak memberikan fee dari janji awal yang telah ditentukan,” jelas Akhwan.

Baca juga: Investor Masuk, Bupati Pati Ngaku Tak Dapat Upeti

Dari laporan tersebut, polisi lalu memburu dan menangkap pelaku di rumahnya di Bogor. Akhwan mengungkap tak ada usaha gula di rumahnya seperti yang diakuinya kepada para korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya beberapa lembar kuitansi dengan nilai yang tertera di dalamnya mencapai ratusan juta serta beberapa lembar bukti transfer bank.

“Saat kita periksa, uang dari para korbannya telah dihabiskan. Katanya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Akhwan.

Pelaku dijerat melanggar Pasal 378 KUHP, tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Kami juga membuka posko layanan laporan terkait ini. Dugaan kami, korban masih banyak. Itu saja yang sudah melapor, baru di wilayah Kecamatan Kajen,” lanjutnya. (fp)

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Tipu-tipu Investasi di Pekalongan, Pria Ini Bawa Kabur Duit Rp 230 Juta‘.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati