Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pati Edy Siswanto mengaku tes swab di Bumi Mina Tani telah melebihi standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Dalam standar WHO suatu daerah harus melakukan tes swab minimal 1 banding seribu penduduk setiap pekannya.
“Kalau ini seribu dari 1.300.000 maka kita berkewajiban untuk men-swab kurang lebih 1.300 per minggu. Dan (pekan) kemarin kita sudah 121 persen,” ujar Edy saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di kantornya, Kamis (26/11/2020) kemarin.
Namun, ia tidak mengungkapkan berapa tes usap yang pihaknya lakukan dari awal pendemi Covid-19 hingga saat ini. “Wah kalau itu ribuan,” katanya.
Sebelumnya pada Kamis (3/9/2020), ia mengaku telah men-swab sebanyak sebanyak 3.595 warga dari bulan Maret hingga bulan Agustus. Dan yang paling banyak di bulan Juni sampai Agustus.
Saat ini pihaknya masih fokus melakukan tracing kontak kepada masyarakat atau keluarga yang mempunyai risiko penularan virus corona.
Baca juga: Meski Banyak OTG, Dinkes Pati Tak Lakukan Tes Swab Massal
Namun, ia mengaku belum menyentuh lansia dan masyarakat yang mempunyai penyakit komorbid.
“Kita itu masih (melakukan swab untuk) yang kontak dan ibu hamil. Terus terang saya belum menyentuh yang lansia sama komorbid. Sebenarnya (harus) men-swab yang komorbid dan lansia tapi mohon maaf,” tuturnya.
Agenda langkah men-swab lansia dan komorbid ini, katanya sudah direncanakan. Namun pihaknya masih menunggu Balai Layanan Kesehatan Masyarakat (Balkesmas).
“Karena harus bekerjasama dengan Balkesmas. Balkesmas ada program itu. Jadi kita harus menyandingkan program itu dengan Balkesmas. Nanti kalau sudah clear akan kami lakukan,” katanya.
“Karena kelompok berisiko ini ada rumusnya. Ora angger. Dan protokolnya gimana. Karena orang-orang ini yang sehat,” tandasnya. (*)
Baca juga:
- Pati Zona Merah, Bupati Kaji Pemberlakuan Jam Malam Kembali
- Kasus Kematian Covid-19, Kabupaten Pati Peringkat 11 Tingkat Nasional
- Warning Zona Merah di Pati, Haryanto Larang Perayaan Natal
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan