Pati,palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pernah viral di masyarakat, seorang Youtuber masuk tempat wisata Lawang Sewu Semarang untuk ngevlog diwajibkan berizin dan dikenakan tarif Rp3 juta perjam.
Hal ini menjadi kontroversi di masyarakat lantaran takut, jika aturan ini dilegitimasi oleh pemerintah, sehingga pihak mengambil dokumentasi ditempat wisata akan dikenai biaya.
Baca juga: Arpusda Pati Luncurkan Perpustakaan Digital, Bisa Diunduh di Play Store
Di Pati, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati Ari Sylviana menegaskan belum ada wacana terkait pemberlakuan tarif untuk vloger dan conten creator di tempat wisata.
“Seperti itu di Pati sepertinya belum diterapkan kalau untuk vloger. Apalagi tempat wisata di Pati ini kan kita sedang dipromosikan, kalau ada yang memvideo ya kita alhamdulillah dibantu,” kata Ari kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Video : Mantan Bupati Pati Tasiman Meninggal Positif Covid-19, Haryanto: Punya Penyakit Penyerta
Penetapan tarif pada tempat wisata sepenuhnya dilakukan oleh pengelola. Menerapkan harga pada content creator kebanyakan dilakukan oleh objek wisata tingkat provinsi, itupun jarang.
“Dari kasus waktu di Lawang Sewu ada masyarakat pengunjung yang ngevlog, oleh pengelola dianggap profesional. Cuman karena ketidaktahuan pengurus terus dikenai tarif tapi masih bisa dikomunikasikan,” kata Ari.
Baca juga: Tasiman Pernah Jadi Atasannya, Bupati Pati: Beliau Orang Baik
Tapi Ari mengatakan tak menutup kemungkinan, penetapan tarif pada vloger dan conten creator bisa diberlakukan, tergantung situasi dan kondisi.
“Sampai dengam sekarang belum. Tapi entah nanti. Tempat wisata semakin maju, itu kan aturannya diperbarui tapi sekarang belum,” pungkas Ari.(*)
Baca juga:
- Lakukan Kejahatan Lagi, 2 Napi Asimilasi Pati Kembali Ditangkap
- Video : E-Sport Menjanjikan, Pembinaan Atlet Pati Semakin Serius
- PBB Pati Kota Rp4,7 Miliar, Banyak SPPT ‘Tak Bertuan’
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati