Ganjar Tegaskan Bakal Tindak Tegas Pelaku Korupsi Bansos di Jateng

Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bakal menindak pelaku korupsi bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jateng ke masyarakat.

“Jangan sampai ada di Jawa Tengah. Kalau masyarakat menemukan indikasi itu, laporkan ke saya. Kasih data ke saya untuk saya tindaklanjuti. Kalau ada pejabat, khususnya di Pemprov Jateng yang minta uang, laporkan saya ke sekarang. Ini saya umumkan resmi,” kata Ganjar, Selasa (8/12/2020).

Ganjar sudah memberikan warning terhadap penyaluran dana bansos pada jajarannya. Cara belanja anggaran-anggaran yang sudah disiapkan itu, juga sudah melalui mekanisme yang sangat ketat.

“Setiap kita ingin membelanjakan, inspektorat itu punya pintu terakhir untuk me-review dan mengecek satu persatu. Makanya, kalau ada yang mungut-mungut, tolong sampaikan ke saya,” tegasnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Bansos, KPK OTT Pejabat Kemensos

Memang sudah ada beberapa laporan bahwa ada yang tidak benar dalam penyaluran bansos di tingkat desa. Dirinya meminta diberikan data valid agar bisa ditindaklanjuti. Ada pula yang melaporkan bahwa timbangan bansos tidak sama dan dituduh korupsi. Ganjar mengatakan hal itu belum tentu karena korupsi.

“Kalau timbangannya nggak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini. Tapi kalau kemudian indikasinya itu masih, terjadi dimana-mana dan kemudian ada orang yang meminta kick back, sampaikan ke saya langsung. Akan saya terjunkan inspektorat,” tegasnya.

Masyarakat, lanjut Ganjar, juga bisa melaporkan jika menemukan indikasi-indikasi korupsi dalam penyaluran bansos dari Pemprov Jateng ke aparat penegak hukum.

“Kami sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi itu. Dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum,” pungkasnya.

Peringatan keras Gubernur Jawa Tengah ini mengaca pada isu yang baru-baru ini terjadi. Yakni Menteri Sosial, Juliari P Batubara, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Juliari dan sejumlah pelaku lain ditangkap KPK dengan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah. (*)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS