Sragen, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Setelah terjadi kecelakaan maut antara Kereta Api (KA) Brantas menabrak mobil patroli, perlintasan tanpa palang di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen akhirnya ditutup permanen.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengonfirmasi penutupan perlintasan kereta api tersebut.
“Untuk yang lokasi sekarang informasi dari lapangan ditutup langsung. Penutupan dilakukan oleh gabungan PT KAI, Pemda Sragen dan pihak terkait. Ditutup permanen,” ujar Supriyanto, Senin (14/12/2020).
Terlepas dari insiden kecelakaan mobil patroli polisi yang ditabrak kereta, menurut Supriyanto penutupan perlintasan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sebab keberadaan perlintasan KA tanpa palang atau perlintasan sebidang sebenarnya tidak diperbolehkan.
“Sesuai aturan kan perlintasan sebidang itu nggak boleh ada. Yang boleh itu overpass atau underpass. Karena memang (perlintasan sebidang) sangat berbahaya,” ungkapnya.
Baca juga: Mobil Patroli Ditabrak KA Brantas, Dua Polisi Tewas dan Satu TNI Masih dalam Pencarian
Supriyanto mengakui banyak terdapat perlintasan-perlintasan liar sepanjang jalur kereta api di Sragen. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sragen terkait penutupan perlintasan liar.
“Karena banyak perlintasan-perlintasan liar juga di sepanjang jalur KA itu. Makanya tetap kita akan koordinasi dengan Pemda mungkin di beberapa titik yang lain juga akan kita koordinasikan untuk dilakukan penutupan,” tegasnya.
Rencananya, lanjut Supriyanto, PT KAI berencana akan menutup seluruh perlintasan tanpa palang. Jika warga keberatan, pihaknya mempersilakan warga untuk mengajukan izin penjagaan palang ke Dirjen Perkeretaapian.
“Kalau penutupan sesuai aturan dari dirjen rencana secara bertahap semuanya ditutup. Warga yang ingin ada penjagaan silakan ajukan izin ke dirjen. Atau mungkin nanti dari Pemda (ada) alternatif digabung beberapa perlintasan jadi satu, itu mungkin,” pungkasnya.
Baca juga: Tabrakan di JLS Salatiga, Pengemudi dan Penumpang Pikap Luka-luka
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan antara KA Brantas dan mobil patroli Polsek Kalijambe pada Minggu (13/12/2020) pukul 23.00 WIB menewaskan dua anggota polisi dan seorang anggota TNI.
Dua orang polisi yakni Aipda Syamsul Hadi dan Bripka Slamet Mulyono telah dievakuasi dalam kondisi tewas. Sementara seorang korban aparat TNI, Pelda Eka Budi, belum hilang hingga saat ini. (fp)
Baca juga: Tabrakan Maut Bus Mira vs Pemotor di Madiun, Bapak dan Anak Tewas
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Perlintasan Tanpa Palang TKP Kecelakaan KA Vs Mobil Polisi Akhirnya Ditutup‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com