Bandung, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komplotan pencuri uang nasabah berhasil gondol uang sebesar Rp 500 juta. Aksi dilakukan dengan modus gembos ban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, komplotan yang terdiri dari lima tersangka ini berbagi peran untuk melancarkan aksi kejahatan.
Pencurian bermodus pecah ban tersebut dilakukan terhadap satu orang nasabah bank di Jalan Cijagra, Kota Bandung pada Jumat (27/11/2020) lalu.
“Mereka melakukan pencurian uang sebesar Rp 500 juta,” ujar Kombes Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Kelima tersangka tersebut yakni Zulkifli (45), Hasbullah (49), Andre, Yanto dan Niguel. Dari kelima tersangka, dua orang sudah ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang.
“Dua orang tersangka telah ditangkap. Tiga orang masih DPO. Kemudian yang tertangkap selaku eksekutor,” kata Ulung.
Baca juga: Selidiki Kasus Pencurian di Wisata Senggigi, Polres Lombok Bongkar Sindikat Curat Lintas Pulau
Kasus bermula saat korban tengah mengambil uang di salah satu bank swasta. Saat mengambil uang, ternyata di dalam ada sebagian komplotan dari pelaku yang mengawasi korban.
“Saat (korban) keluar yang di dalam menginformasikan kepada temannya (tersangka lain). Saat di lampu merah, dengan modus memasukkan atau memasang paku di dekat bannya. Sehingga saat jalan ban pecah,” ujar Ulung.
Di saat itu, dua eksekutor beraksi. Sementara pelaku lainnya sudah menyiapkan kendaraan lain untuk menghalangi laju mobil korban.
“Kemudian yang tertangkap atas nama Zulkifli selaku eksekutor mengambil (uang). Saat mengambil uang itu di pintu tengah ada seorang perempuan yang menjaga. Sempat tarik-tarikan sehingga dia bawa lari uang itu dan dia naik motor yang sudah disiapkan temannya dan langsung kabur,” tutur Ulung.
Baca juga: Modus Ganjal ATM di Minimarket, Pasutri Apes Tepergok Pegawai
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com