Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pilkada Rembang sampai hari ini (15/12/2020) telah memasuki tahap rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten. Hal tersebut diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pagi ini di Balai Kartini Rembang.
Rapat tersebut dihadiri oleh pihak Bawaslu Rembang dan para saksi dari masing-masing paslon.
Baca juga: Peringati Hari Juang Kartika, Kodim Rembang Gelar Lomba Baca Puisi
“Kabupaten Rembang melaksanakan rekap dilaksakan pada hari ini tanggal 15 Desember 2020,” ungkap ketua KPU Kabupaten Rembang, Ikbal Ika Fahmi dalam pembukaan rapat pleno terbuka.
Penyelenggaraan ini sesuai rentan waktu yang telah dicanangkan sebelumnya. Peraturan yang dimaksud merujuk dalam PKPU 5, yang menyebutkan rentang waktu rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan antara tanggal 13-17 Desember.
Baca juga: Dua Guru di Rembang Positif Covid-19, KBM Tatap Muka Dihentikan
Sebelumnya, KPU sempat terkendala dalam proses rekapitulasi yang berlangsung di tingkat kecamatan akibat gangguan yang terjadi pada aplikasi rekapitulasi suara. Akibatnya, pelaksaan rekapitulasi yang berlangsung secara manual menggunakan Miscrosoft Excel.
Atas kejadian tersebut, KPU berdalih hal serupa juga terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Guna mengantisipasi keamanan dalam berlangsungnya rekapitulasi suara, beberapa personel kepolisian dan Kodim Rembang dikerahkan untuk melakukan penjagaan di halaman Gedung. (*)
Baca juga:
- Hafidz-Hanies Masih Unggul Sementara, Kantor Bupati Rembang Kebanjiran Ucapan
- Video : Jelang Pilkada, Polres Rembang Antisipasi Pengamanan
- Video : Bupati dan Wabup Rembang Pantau Pelaksanaan Pilkada
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati