Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com — Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Rembang memberlakukan jam malam dan penegasan hari libur.
Jam malam diberlakukan bagi toko modern yaitu maksimal pukul 20.00 WIB dan pedagang kaki lima atau toko tiban paling lambat pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Video : Galakkan Pencegahan Covid-19 Usai Pilkada, Polres Rembang Kunjungi Pesantren
Tak hanya itu, Pemkab Rembang juga melakukan penegakan disiplin prokes di desa, forkompincam dengan melibatkan aparat desa. Mulai dari penutupan sekolah, pembatasan sosialisasi khutbah Jumat dan penutupan tempat wisata di hari Kamis dan Jumat.
Menurut Humas Satuan Gugus Tugas Covid-19, Arief Dwi Sulistya langkah yang akan ditempuh Pemkab Rembang dilakukan secara bersinergi dengan beberapa program seperti Jogo Tonggo, Kampung Tangguh yang melibatkan semua TNI, Polri, Satpol, Dishub Kecamatan, perangkat desa dan masyarakat.
Baca juga: Usai Pilkada, Satgas Covid-19 Rembang Berharap Tak Muncul Klaster Baru
Pemkab Rembang berusaha untuk menindak pelanggaran di tempat keramaian seperti kafe, restoran, dan tempat lainnya. Penertiban juga berlaku untuk para pedagang kaki lima yang membuka lapak.
Pasalnya, saat ini adaptasi kebiasaan baru digaungkan, aturan pembatasan ini diberlakukan demi menekan kasus virus Corona yang terus bertambah. Tercatat hingga Rabu (16/12/2020) kasus Covid-19 di Rembang mencapai 1.739 kasus.
Baca juga: Covid-19 di Rembang Kembali Meningkat, Bertambah 33 Kasus
Dampak penyebaran virus ini pun telah memaksa satgas Covid-19 untuk menerapkan dan mengembangkan penanganan supaya warga tetap disiplin terapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Arief Dwi Sulistya mengatakan bahwa pembengkakan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang lantaran mobilitas sosial dan ekonomi warga yang tinggi.
Baca juga: Video : Covid-19 Belum Usai, Pjs Bupati Rembang Ajak Kades Edukasi Warga
“Sebagian warga banyak yang tidak patuh dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sejauh ini kasus positif Covid-19 terbanyak adalah di Kecamatan Rembang. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang kasus Covid-19 di Kecamatan Rembang mencapai 134 kasus.(*)
Baca juga:
- Video : Covid-19 Belum Usai, Pjs Bupati Rembang Ajak Kades Edukasi Warga
- Update Covid-19 di Rembang, Hari ini Ada Penambahan 3 Kasus Baru
- Lonjakan Covid-19 di Rembang, Sumber Jadi Penyumbang Kasus
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati