Peredaran Semakin Kreatif, BNN Jateng Tangani 21 Kasus Narkoba

Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Badan  Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2019 di wilayah ini.

Bermacam modus dikakukan oleh para pengedar, mulai dari ganja yang dicampur dengan kue brownies dan biskuit, memasukan narkoba ke dalam dubur, hingga mengirim narkoba melalui jasa ekspedisi di tengah pandemi COVID-19

Adapun total barang bukti narkotika yang telah disita yakni jenis Ganja seberat 12,5 kilogram, Sabu seberat 1.575, 50 gram, Pil Ekstasi 561 Butir, Permen THC 79 butir dan THC cair sebanyak 6 ampul.

“Jawa Tengah ini luar biasa kreatifnya, kian beragam modusnya. Bayangkan jenis brownies, cookies, permen yang kita makan sehari-hari kalau tidak bisa kita  tangkap berapa orang yang kena,” ujar Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan di kantornya, Sabtu (19/12).

Baca Juga :   Video : Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bentuk Kampung Tangguh Bersinar di Pati

Baca juga: Diberi Imbalan 20 Juta, Pria Ini Ngaku Kurir Hingga Sembunyikan Sabu dalam Dubur

Dia menjelaskan dari kasus-kasus tersebut pihaknya menetapkan 40 orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Bahkan 1 tersangka harus dihukum mati lantaran membawa 200 gram sabu.

Menurut dia, masifnya peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya yakni letak geografis yang berada diantara dua provinsi.

“Jawa Tengah adalah daerah perlintasan dari Jakarta ke Surabaya, perlintasan dari Sumatera dari Kalimantan. Jawa Tengah merupakan kota transit yang memudahkan transportasi mulai dari darat, laut hingga pelabuhan tikus yang harus diwaspadai,” terangnya.

Baca juga: Modus Jenguk Warga Lapas, Pil Yarindo Diselundupkan dalam Gorengan Tahu

Baca Juga :   Jepara Jadi Episentrum Penyebaran Narkoba di Jawa Tengah

Untuk itu pihaknya berperan aktif dalam melakukan sosialisasi pencegahan narkoba kepada masyarakat.

“Kami telah melakukan banyak upaya preventif termasuk melakukan sosialisasi sebanyak 436 kegiatan dengan sasaran 388.512 di wilayah Jateng,” katanya

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi barang haram yang dapat merusak seperti narkoba. “Jauhi narkoba, jangan pernah dekati narkoba,” tegasnya. (*)

Baca juga: Jateng Tempati Posisi Tertinggi Keempat Penyalahgunaan Narkoba

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS