Ajukan Pemungutan Suara Ulang, Kuasa Hukum Harno-Bayu Penuhi Berkas ke Bawaslu

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com — Sejumlah laporan telah dilakukan kembali oleh kubu pihak 01 pasangan Harno-Bayu ke kantor Bawaslu, Senin (21/12/2020).

Sebelumnya, kuasa hukum pasangan Harno Bayu, Karyono menemukan ada setidaknya 20 poin yang telah ditemukan dalam penyelenggaraan Pilkada kemarin. Beberapa laporan tersebut berupa kotak tak tersegel serta satu orang diberikan dua kali kesempatan memilih yang dikirim ke Bawaslu pada 15 Desember lalu.

Baca juga: Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran, Harno-Bayu Ajukan Gugatan MK

Kuasa hukum Harno-Bayu, Karyono dalam kunjungan ke Bawaslu hari ini (21/12/20) menjelaskan untuk laporan yang bersangkutan pihaknya masih proses melengkapi segala kekurangan yang ada.

“Masih melengkapi kekurangan laporan yang kami usulkan 15 Desember kemarin, dan juga klarifikasi terkait laporan laporan yang kita masukkan.” ungkapnya.

Baca juga: 2.300 Pedagang Pasar Rembang Sepakat Dukung Harno Bayu

Nantinya Karyono serta pihaknya akan mendatangkan beberapa saksi untuk menjelaskan dan mengklarifikasi kejadian yang ada lebih lengkap.

“Akan ada saksi saksi yang kita hadirkan di Bawaslu. Nanti saksinya yang akan menjelaskan secara gambling,”ujarnya.

Karyono menjelaskan bahwa pelanggaran yang ia temukan tidak hanya berasa di satu TPS saja.  Melainkan beberapa TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten Rembang, yaitu di kecamatan Kaliori, Bulu, Sumber, Pamotan, Lasem, Kragan, Sarang, Sale, dan Sedan.

Baca juga: Blusukan Tiap Hari, Harno Bayu Dikenal Merakyat dan Pekerja Keras

Atas temuan pelanggaran yang ada, Karyono saat kunjungan ke Bawaslu meminta akan adanya  Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

“Di aturan UUD kan sudah jelas, apabila ada satu orang pemilih diberi hak dua kali memilih baik di satu atau beberapa TPS, maka itu disebut PSU. Intinya hari ini kita melengkapi berkas,” katanya.

Karyono berharap pihak Bawaslu agar lebih terbuka dan dapat menjalankan ketentuan aturan undang-undang yang ada. Intinya, hingga saat ini Ia masih terus memenuhi bukti-bukti pelanggaran Pilkada kemarin yang akan ditambahkan ke pihak Bawaslu.(*)

Baca juga: 

Tonton video “Pelti Pati Gelar Bupati Cup Tenis Lapangan XVIII”

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati