palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Hery Mulyadi (42) memalsukan kematiannya demi klaim asuransi. Namun penipuannya terendus polisi setelah berhasil mendapat Rp 90 juta dari pihak asuransi.
Dalam penyelidikan, Hery disebut awalnya membeli produk salah satu perusahaan asuransi senilai Rp 54.000 pada 6 Februari 2020. Dia membayar premi dengan cara ditransfer.
Aksi dugaan pemalsuan kematian dimulai Hery pada 7 Maret 2020. Dia diduga membuat surat palsu tentang kematiannya dari Kepala Desa Tunggorono.
Hery juga diduga memalsukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas serta membuat formulir klaim asuransi dengan memalsukan tanda tangan istrinya. Hery kemudian diduga mengirim formulir klaim asuransi pada 9 Maret.
Baca juga: Gasak 2,4 M, Terpidana Pemalsuan Pembukuan Bank Dibekuk Tim Kejaksaan
Singkat cerita, pihak asuransi mencairkan uang santunan kepada Hery senilai Rp 90 juta. Uang itu ditransfer ke rekening Hery pada 30 Maret 2020.
Namun belakangan, pihak asuransi menemukan dugaan kalau Hery masih hidup. Pihak asuransi membuat laporan ke polisi pada 16 Desember 2020.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Hery. Ternyata, Hery masih hidup dan dalam keadaan sehat.
“Ini menyangkut pemalsuan surat dan penipuan yang dilakukan oleh Hary Mulyadi alias HM, yang katanya sudah meninggal ternyata masih hidup dan segar bugar,” Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo. (fp)
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Mantan Istri Sampai Turun Tangan Tebus Motor yang Digadai
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Palsukan Kematian, Pria di Binjai Sumut Dapat Rp 90 Juta dari Asuransi‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com