Jepara, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seluruh objek wisata di Kabupaten Jepara diintruksikan untuk tidak beroperasi selama libur Natal dan tahun baru. Baik objek wisata yang dikelola pemerintah, maupun swasta.
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi pada rapat terbatas pencegahan dan penanganan Covid-19, di Kantor Setda Kabupaten Jepara, Rabu (23/12/2020). Menurutnya, walaupun sudah diterapkan protokol kesehatan, objek wisata tetap rawan penularan Covid-19.
Baca juga: Polres Jepara Musnahkan Ribuan Liter dan Botol Miras
Selama pandemi Covid-19, objek wisata di Jepara memang masih ditutup hingga kini. Namun diketahui beberapa kali dilakukan simulasi pembukaan. Menghadapi hari Natal dan tahun baru, seluruh objek wisata ditutup untuk menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19.
“Tidak ada simulasi. Saya perintahkan untuk ditutup seluruh objek wisata di Jepara,” ujar Andi seperti palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com kutip dari laman resmi Pemprov Jateng Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pemkab Jepara Bakal Sita KTP Pelanggar Prokes
Lebih lanjut, Andi meminta objek wisata yang dikelola pemerinta desa segera dikoordinasikan kepada petinggi dan pengelola agar mulai Kamis (24/12/2020) ditutup.
“Penutupan dimulai Kamis, 24 Desember hingga 3 Januari 2021,” kata Andi.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Jepara Demo di Bundaran Ngabul
“Kita sama-sama tidak tahu apa yang terjadi. Kalau kita batasi jumlah wisatawan. Mereka yang tidak bisa masuk ke lokasi malah akan menyerbu titik keramaian lainnnya. Sehingga kami ambil keputusan untuk menutup objek wisata,” tambahnya.
Andi juga menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi luapan massa agar tidak terjadi kerumunan. Seperti di lokasi hutan karet, yang ada di Kecamatan Keling.
Baca juga: Satgas Covid-19 Jepara Masih Lakukan Tracing Pasca Camat Tahunan Meninggal Karena Covid-19
“Biasanya kalau libur masyarakat akan mencari titik-titik kumpul, seperti hutan karet dan lainnnya, ini harus diantisipasi” kata Andi.
Namun, Andi tetap memperbolehkan hotel maupun restoran tetap buka di Hari Natal dan Tahun Baru dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami melarang untuk kegiatan perayaan tahun baru, termasuk di hotel-hotel dan restoran. Mohon untuk dipatuhi,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
- Aliansi Masyarakat Jepara Demo di Bundaran Ngabul
- Satgas Covid-19 Jepara Masih Lakukan Tracing Pasca Camat Tahunan Meninggal Karena Covid-19
- Sejumlah Tempat Wisata di Jateng Terapkan Tes Rapid Antigen Bagi Wisatawan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com