Diduga untuk Pendanaan Terorisme, Polisi Amankan 201 Kg Sabu di Petamburan

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Polda Metro Jaya mengamankan 201 kilogram sabu yang diduga digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme di Timur Tengah. Akan tetapi, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan informasi tersebut.

Ratusan kilogram sabu tersebut didapatkan saat penyergapan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dari aksi ini setidaknya sepuluh tersangka diamankan.

“Ada yang kurir segala macam. Ini masih kita kembangin lagi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa melansir Detik, Sabtu (26/12/2020).

Sepuluh tersangka tersebut berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA, dan AH. Mukti memastikan 10 orang tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).

“Iya, WNI semua,” imbuh Mukti.

Baca juga: Sindikat Narkoba, 2 Tersangka Ditangkap dan Satu Orang Terpaksa Ditembak

Kombes Mukti mengatakan bahwa peredaran 201 kg sabut tersebut disinyalir digunakan sebagai pendanaan kegiatan terorisme di Timur Tengah. Polisi masih mendalami apakah jaringan tersebut juga berkaitan dengan jaringan terorisme di Indonesia.

“Ini lagi didalami. Makanya kita lagi dalami semua dengan semua pihak terkait untuk itu,” jelas Mukti.

Sebelumnya pada  Selasa (22/12) malam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, polisi mengungkap 201 kilogram sabu dari sindikat jaringan internasional. Dari penyelidikan diketahui peredaran narkoba tersebut digunakan untuk pendanaan terorisme di Timur Tengah.

“Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12).

Baca juga: Ganja Rasa Susu Coklat, Peredaran Narkoba Kini Dikemas dalam Bentuk Makanan

Menurut Yusri, barang bukti ratusan kilogram sabu yang diungkap di Petamburan itu berasal dari satu sindikat yang sama dengan pengungkapan yang pernah dilakukan polisi pada awal tahun ini.

Pada Januari 2020, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil mengungkap 288 kg sabu di Serpong. Beberapa bulan kemudian tim gabungan berhasil mengungkap 800 kilogram sabu di Serang Banten.

“Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama, yaitu 555,” beber Yusri. (fp)

Baca juga: Jepara Jadi Episentrum Penyebaran Narkoba di Jawa Tengah

 

Artikel telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Polisi: 10 Tersangka Kasus Sabu 201 Kg di Petamburan Adalah Kurir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati