Pilkada Belum Usai, KPU Rembang Dilaporkan ke DKPP

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Penyelenggara Pemilihan umum kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rembang, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Mereka dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1, Harno – Bayu. Pelaporan sendiri berdasarkan sejumlah temuan-temuan dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada kemarin, hingga ditengarai terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca juga: KPU Rembang Temukan 2 Ribu Surat Suara Rusak

Nimerodi Gulo menjelaskan, sejumlah bukti-bukti telah dikantongi pihaknya. Nilai dari bukti-bukti itu pun dianggap cukup kuat untuk membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara Pilkada Rembang.

“Jadi dengan bukti-bukti yang ada, diduga terjadi pelanggaran yang sistematis dan terorganisir. Pelanggaran TSM ini, dan ini sudah melanggar kode etik. Hal ini akan kami laporkan ke DKKP,” terang Gulo kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Baca Juga :   Tingkatkan Keuntungan Petani, Pemkab Rembang Salurkan Puluhan Alsintan

Baca juga: KPU Rembang, Lakukan Pelipatan dan Penyotiran Surat Suara Pilkada

Pelaporan kepada DKPP sendiri menambah langkah dari tim Harno – Bayu untuk membongkar dugaan pelanggaran yang terjadi.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Harno – Bayu telah melaporkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Rembang dengan tembusan Bawaslu provinsi dan pusat. Kemudian disusul dengan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Tidak Ada Kendala Jumlah PPDP, KPU Rembang Beri Klarifikasi

“Awal kemarin ada pelaporan Panwascam, tapi kemudian pelaporan dilakukan di Bawaslu Kabupaten, tembusan Bawaslu Provinsi dan RI. Kemudian secara resmi kita juga telah terdaftar sebagai pemohon gugatan MK. Sekarang kita ambil langkah juga dengan DKPP,” jelasnya.

Baca Juga :   Bupati Rembang Minta 97 Pejabat Baru Melek Digital

“Hal ini didasari karena kami ingin menjadi pelopor pelaksanaan Pilkada yang jujur dan berkeadilan. Sistem demokrasi di Rembang agar tidak terciderai, menjadi catatan ke depan akhirnya untuk Kabupaten Rembang,” imbuhnya.

Baca juga: Video : PPS di Kota Rembang Dilantik Secara Daring oleh KPU

Terpisah, Ketua KPU Rembang, M Ika Iqbal menjelaskan, saat ini pihaknya tengah difokuskan dengan gugatan MK. Sementara pelaporan tentang kode etik di DKPP sendiri belum menjadi fokus pembahasan di internal KPU Kabupaten Rembang.

“Sementara kita fokus di MK dulu. Kalau yang dimohonkan di MK, terkait dengan hasil pemilihan yang kemarin di tetapkan oleh KPU Rembang. Kalau dibawa ke ranah DKPP, maka yang disoalkan terkait pelanggaran kode etik,” jelas Iqbal melalui pesan singkat, Senin (28/12/2020). (*)

Baca Juga :   Laporan Dugaan ASN Terlibat Kampanye, Sekda Lakukan Koordinasi dengan Bawaslu

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati