Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polda Jawa Tengah mencatat angka kriminalitas tahun 2020 di wilayah hukumnya mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki sepanjang tahun 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jateng mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6% dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.
“Kejahatan menurun, penyelesaian juga menurun. Protokol kesehatan dipatuhi masyakarat sehingga niat dan kesempatannya juga berkurang,” ujar Kapolda, Rabu (30/12/2020).
Dia menyebut, dari kasus sebanyak itu sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.
“Lalu kasus curat sepanjang 2020 di Jateng mencapai 1.592 kasus atau turun 7% dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus,” katanya.
Baca juga: DPO Terpidana Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Semarang
Meski demikian, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu justru meningkat.
“Uang palsu biasanya terjadi di sekitar lebaran dan hari besar. Mereka (pelaku) mencari jalan pintas mendapat keuntungan,” terangnya.
Sementara, untuk kasus penyalahgunaan narkoba, tercatat ada 1.642 kasus narkoba atau naik 20 persen dibanding 2019.
“Kasus narkoba naik menjadi 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus atau naik 20%,” imbuhnya.
Sementara napi asimilasi di wilayahnya, Kapolda menyebut terdapat 5.215 narapidana asimilasi dan yang kembali tertangkap karena melakukan kejahatan yaitu 36 orang.
“Di Polda Jateng mempunyai napi asimilasi 5.215 orang, yang kembali 36 orang atau 0,7 persen karena melakukan tindak pidana lagi,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Selama 2020, Polres Blora Pecahkan 126 Kasus Pidana
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan