280 Napi Lapas Pati dapat Program Asimilasi 2020

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 280 narapidana yang menghuni Lapas Kelas 2 B itu mendapatkan program asimilasi di tahun 2020.

“Jumlah asimilasi terakhir tanggal 29 ada 1 orang. Jumlah keseluruhan di tahun 2020 itu ada 280 orang,” ujar Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Krismiyanto, saat diwawancara palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Kamis (31/12/2020).

Keputusan asimilasi kepada 280 narapidana ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 10 tahun 2020.

Baca juga: Lakukan Kejahatan Lagi, 2 Napi Asimilasi Pati Kembali Ditangkap

Dalam Permenkumham itu, lanjut Krismiyanto, tidak semua napi dapat memperoleh asimilasi ini. Ada beberapa narapidana kejahatan tertentu yang tidak dapat program yang digulirkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Lapas.

“Ada beberapa golongan napi tindak kejahatan tertentu yang tidak mendapatkan program ini. Di antaranya narapidana narkotika dengan masa hukuman 5 tahun ke atas, napi tpikor, illegal logging, kejahatan human trafficking dan teroris,” tuturnya.

Berdasarkan Permenkumham nomor 10  2020, program ini berlangsung dari tanggal 1 April hingga 31 Desember 2020. Namun, rencananya asimilasi diperpanjang hingga 6 bulan ke depan atau sampai akhir bulan Juni 2021.

“Berdasarkan Permenkumham nomor 10 tahun 2020. Ini karena penanggulangan Covid-19. Ini nantinya diperpanjang lagi selama 6 bulan atau sampai akhir Juni sesuai dengan Permenkumham nomor 32 tahun 2020,” katanya.

Baca juga: 14 Narapidana Beragama Kristen Diusulkan Dapat Remisi Hari Natal

Namun ia belum mengetahui ada berapa narapidana yang akan mendapatkan asimilasi di tahun 2021 mendatang.

“Karena cuti bersama akan kami data tanggal 4 Januari nanti. Karena juga Permen ini baru disosialisasikan kepada kami,” tandasnya. (*)

Baca juga: Pandemi Belum Usai, Program Asimilasi Tahanan Diperpanjang?

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Q6wL1zHdXUM[/embedyt]