Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Enam pekerja proyek PLTGU Tambak Lorok ditangkap Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) Polrestabes Semarang lantaran mencuri kabel jenis Jambo dengan panjang sekira 26,5 meter.
Kapolsek KPTE Kompol Johan Valentino menyebutkan pencurian terjadi pada Rabu (30/12/2020). Sementara dalam penyelidikan, keenam pelaku diketahui sebagai rekanan PT HK yang dipekerjakan pada bagian penarikan kabel.
Adpun identitas keenam pelaku adalah Hendro Susilo (35) Dony Riyanto (33) Reval Bayu S (18) Bagus Aditya K (23) Muhamad Bintang (19) dan Rio Setiawan. Keenamnya merupakan warga yang berdomisili tak jauh dari proyek.
“Keenam pelaku ini melakukan pencurian dengan cara memotong kabel dengan menggunakan alat berupa gunting baja. Supaya tidak mencolok potongan kabel tersebut diberi lakban putih sekaligus sebagai pertanda,” ungkap Kompol Johan Valentino dalam jumpa pers Senin (4/1/2021).
Baca juga:Modus Ban Pecah, 2 Anggota Komplotan Pencurian Gondol 500 Juta Uang Nasabah
Menurut pengakuan, para tersangkan baru satu kali melakukan pencurian. Rencananya jika bisa terjual tembaganya uangnya akan dibagi rata. Namun Kompol Johan menyebut pengakuan para pelaku ini belum dapat dipercaya sepenuhnya.
Atas kejadian tersebut pihak proyek mengalami kerugian senila Rp.22,3 Juta. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fp)
Baca juga: 14 Pelaku Pencurian Kabel Telkom Dibekuk Tim Jatanras Polda Jawa Tengah
Artikel ini telah tayang di Rmol Jateng dengan judul ‘Polsek KPTE Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Proyek PLTGU Tambak Lorok.‘
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com