Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dengan alasan ingin menaikkan derajat petani tembakau dalam negeri, Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12,5 persen.
Dari pendapatan cukai tersebut pemerintah akan memberikan jaminan kepada petani tembakau dengan mengalokasikan dana bagi hasil tembakau (DBH CHT) hingga 50 persen.
Baca juga: Sehari Bisa Kubur 9 Jenazah Covid-19, Dewan Pati Minta Tambah Tim Relawan
Terkait hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi NKRI, Narso merespons selain menaikan cukai pemerintah juga harus memperhatikan bagaimana meningkatkan posisi tawar tembakau lokal.
“Kita berharap jika kita ingin mensejahterakan petani tembakau yang perlu dikaji juga adalah bagaimana kita meningkatkan posisi tawar petani tembakau lokal,” kata Narso kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com kemarin.
Baca juga: Tambang di Sukolilo Makan Korban Jiwa, Dewan Pati Minta Izin Dievaluasi
“Permasalahan petani tembakau bukannya hanya cukainya dinaikkan terus konsumsinya turun,” imbuhnya.
Narso mengatakan, pabrik-pabrik rokok saat ini lebih mengutamakan produk tembakau impor daripada lokal. Hal ini terbukti ketika negara membatasi tembakau impor, terjadi kelangkaan di dalam negeri.
Baca juga: Tambang di Sukolilo Makan Korban Jiwa, Dewan Pati Minta Izin Dievaluasi
“Karena posisi petani tembakau di Indonesia lemah, mereka sangat tergantung pada impor. Pabrik rokok lebih memilih produk impor daripada memilih tembakau lokal,” ujarnya.
Diketahui bahwa transisi kebijakan kenaikan CHT akan dimulai pada 1 Februari 2021. Narso berharap meski petani tembakau di Pati tak banyak, harus ada pendampingan Pemkab terkait cukai baru dan DBH CHT.(Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Video : Ujian Perangkat Dinilai Banyak Permasalahan, Kepala Desa Wadul ke Dewan Pati
- Tambang di Sukolilo Makan Korban Jiwa, Dewan Pati Minta Izin Dievaluasi
- Dewan Targetkan Pati Masuk Lima Besar Porprov Jateng
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati