Dukung Keputusan PPKM Jawa-Bali, Ganjar : Kita Mesti Ambil Skala Prioritas

Untuk diketahui, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas, Rabu (6/1), pemerintah daerah diminta lakukan pengetatan kegiatan masyarakat terutama utk 23 Kabupaten/Kota dengan 4 parameter yang ditetapkan berdasarkan data bulan Desember.

Penerapan pembatasan dilakukan di Provinsi Jawa-Bali secara mikro dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas lagi.(*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati