APBD Pati 2021 Rp2,7 Triliun, Defisit Rp106 Miliar

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diprediksi mengalami defisit hingga Rp106 miliar atau tepatnya Rp106.256.920.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Suharyono mengungkapkan pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Pati dianggarkan sebesar Rp2,7 triliun. Sedangkan belanja pada APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebesar Rp2,8 triliun.

Baca juga: Awal Tahun, Angka Kecelakaan di Pati Peringkat 2 se-Jawa Tengah

“Pendapatan Daerah Rp2.736.238.607.000, belanja Rp2.842.495.527.000. Sehingga defisit Rp106.256.920.000,” ujar Suharyono di Pendopo Kabupaten Pati, belum lama ini.

Suharyono menuturkan penerimaan pembiayaan atau saldo Pemkab Pati pada akhir tahun 2020 sebesar Rp126.221.920.000.

Baca juga: Sarpras Pasar Kragan Tak Sesuai, Pedagang Curhat ke Bupati

“Penerimaan pembiayaan Rp126.221.920.000, pengeluaran pembiayaan Rp11.965.000.000 sehingga pembiyaan itu adalah Rp106.256.920.000,” tutur Suharyono.

Baca Juga :   Pemkab Tak Rapid Test Semua Santri, Dewan Pati: Saat Rapat Banggar Sanggup

“Penerima pembiayaan sebesar Rp126.221.920.000 adalah penerimaan Silta tahun 2020. Namun kenyataannya memperhatikan situasi kas sampai 31 Desember 2020, silta yang ada sebesar Rp101.195.567.000,” lanjut Suharyono.

Baca juga: PPKM Berlaku, Dewan Pati: Semoga Tekan Kasus Covid-19

Suharyono menilai terjadinya hal ini dikarenakan pada Rapat Koordinasi ada pengadaan rompi untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).

“Sehingga penyerapan yang ada tinggi. Kalau pada tahun 2019 silta yang ada sekitar Rp205 miliar. Sekarang ada Rp101 miliar,” kata Suharyono.

Baca juga: Dewan Pati Minta Perangkat Desa Tingkatkan Kualitas

Padahal pada pembahasan anggaran Oktober 2020 lalu, pihaknya memprediksi Rp126 miliar. Hal ini mengakibatkan Pemkab Pati melakukan pengendalian belanja daerah pada tahun 2021 ini.

Baca Juga :   Dua Tanggul Jebol, Bupati Pati Dijapri Ganjar

“Maksudnya ini tidak dicoret tetapi ditunda pelaksanaanya pada triwulan terakhir,” tandasnya. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati