DPRD Pati Minta Perangkat Desa Netral dalam Pilkades Serentak

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi, meminta kepada para perangkat desa untuk menjaga profesionalitas dan kenetralan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021.

Menurut Hardi, profesionalitas dan kenetralan ini perlu dimiliki para perangkat desa agar kepala desa yang terpilih nanti dapat nanti benar-benar pilihan masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat dan tidak tersandra kepentingan-kepentingan tertentu.

Baca juga: Video : Dewan Pati Minta Perangkat Desa Tingkatkan Kualitas

“Agar mendapatkan hasil kepala desa yang berkualitas,” ujar Hardi saat menghadiri Musyawarah Kerja Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pati, di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (9/1/2021).

Pilkades yang rencananya diikuti 219 desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati ini akan diselenggarakan pada 10 April 2021 mendatang.

Baca Juga :   Marak Kasus Kekerasan saat Pandemi, Dinsos Pati Minta Orang Tua Dampingi Anak

Baca juga: PPKM Berlaku, Dewan Pati: Semoga Tekan Kasus Covid-19

Semua perangakat desa diharapkan amanah dalam menjalankan tugas sebagai panitia pelaksana dengan sebaik-baiknya. Serta tidak membela salah satu atau beberapa calon kepala desa yang akan merebutkan kursi kepala desa.

Sementara itu, PPDI Kabupaten Pati menegaskan akan bersikap netral dalam Pilkades 2021. Penasehat PPDI Kabupaten Pati Harnoto mengatkan pihaknya tidak akan mencampuri kepanitiaan Pilkades 2021.

Baca juga: Video : Jelang Pilkades, Dewan Pati Undang Seluruh Camat dan OPD

Pihaknya bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan karang taruna hanya sebatas direkruitmen saja. “Karena untuk menjadi seorang panitia yang mempunyai domain adalah BPD,” tandasnya.

Baca Juga :   Pilkades di Pati Direncanakan Bulan Maret 2021

Saat ini, Pilkades 2021 masih dalam tahapan sosialisasi. Rencananya pada pertengahan bulan ini Kepala Bidang Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sukardi akan mengeluarkan jadwal tahapan-tahapan. Setelah itu, kepanitiaan di tingkat camat maupun desa dapat segera terbentuk. (ADV/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati