Meski Rugikan Pengusaha, Apindo Pati Tetap Dukung PPKM

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada Senin (11/1/2021) lalu dan rencananya sampai Minggu (25/1/2021) dapat merugikan para pengusaha.

Lantaran, PPKM memaksa para pengusaha memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75 persen berlaku pegawai swasta maupun negeri. Hal ini diyakini dapat menurunkan produktifitas karyawan.

Meskipun demikian Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pati mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus coronai.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati nomor 443.1/037 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca juga:Kasus Covid-19 Tinggi, PPKM di Pasar Rembang Semakin Galak

Wakil Ketua Apindo Pati Tofan Rudiyanto mengatakan pihaknya menyadari bahwa untuk mengatasi dan melawan Covid-19 tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama komponen masyarakat, tak terkecuali para pelaku usaha.

“Oleh karena itu DPK APINDO Pati  mendukung berlakunya SE Bupati tersebut,” ujar Tofan kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Selasa (12/1/2021) kemarin.

Tofan, menuturkan, dengan adanya kebijakan WFH bagi 75 persen karyawan serta pembatasan kegiatan sampai pukul 21.00 WIB. Anggota Apindo melakukan antisipasi dengan pemberlakuan pengaturan jam kerja. Salah satunya sistem gilir libur.

“Sehingga tidak banyak berdampak pada kinerja perusahaan,” kata Tofan.

Baca juga: UMP 2021 Naik, Apindo Jateng Gugat Ganjar Pranowo

Menurutnnya sistem WFH yang diterapkan di Kabupaten Pati hanya berlaku di tempat perkantoran. Sedangkan untuk BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta cukup menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta peraturan tetap mengikuti prokes. Jadi, untuk gilir libur hanya untuk karyawan bagian distribusi,” katanya.

Tofan menuturkan, biasanya libur hanya Minggu. Namun, beberapa perusahaan menerapkan libur bergantian. Satu hari masuk, satu hari libur.

”Itupun, sudah mengurangi karyawan yang masuk pada hari itu. Jadi, tetap ada pengurangan karyawan yang masuk,” tandasnya. (*)

Baca juga: Wisata Tetap Buka di Masa PPKM, Dinporapar: Utamakan Prokes

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati