Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polres Rembang mendapati empat orang tidak memakai masker saat melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Rembang pada Selasa (13/1/2021).
“Dari pantauan, sebagian masyarakat sudah tidak berkerumun namun masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker, 4 orang. Ada yang dari Galonan dan Kaliombo, campur,” ujar Kasubag Humas Polres Rembang IPTU Ngaenul Mujib.
Pihaknya menjelaskan keempat pelanggar tersebut merupakan hasil patroli campuran di Kota Rembang daerah bagian barat. Mereka telah ditindak dengan memberikan teguran agar mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: PKL di Pasar Rembang Ngaku Belum Dapat Sosialisasi PPKM
Selain teguran tindakan yang diambil tim Polres Rembang untuk mendisiplinkan warga yang tidak patuh prokes adalah dengan pembinaan sosial, pembinaan fisik, kerja sosial hingga denda administratif.
“Untuk mengurangi adanya kerumunan, kami menindak pembubaran, kita bagi dua regu di wilayah Kota. Yang satu Jl pemuda-ke arah utara, yang kedua Ngotet- ke arah barat,” paparnya, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Pati Mulai Terapkan PPKM Hari Ini, Sejumlah Jalan yang Ditutup
Seperti diketahui, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona Pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM di Jawa dan Bali. Di Kabupaten Rembang sendiri PPKM mulai berlaku sejak 11-25 Januari 2021.
Dengan upaya ini, Polres Rembang juga mengimbau agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak berkerumun, tidak keluar rumah keuali ada keperluan mendesak. Warung dan pertokoan juga diimbau agar menutup jam operasi pada pukul 19.00. (*)
Baca juga:12 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS