Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Panitia Penyelenggara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, mengungkapkan sudah beberapa tahun program PTSL tidak berjalan.
Namun, akhirnya pada tahun 2020 lalu, Panitia Program PTSL berhasil melakukan sertifikasi tanah kepada 416 bidang tanah.
“Sejak 2018 ada proses PTSL, tetapi gagal. Sehingga 2019 itu (juga gagal),” ujar Wakil Ketua Panitia Program PTSL Desa Langgengharjo, Haryono, Kamis (14/1/2021).
Haryono mengungkapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati sempat menargetkan seribu bidang tanah diikutkan program PTSL.
Tetapi di akhir tahun November 2019 BPN mengatakan Desa Langgengharjo tidak dapat jatah program PTSL. Hal ini membuat pihaknya mempertanyakan keputusan BPN Kabupaten Pati.
“Mengapa kami ditargetkan seribu tetapi akhirnya ndak dapat jatah PTSL. Kenapa yang lain bisa realisasi. Langgengharjo ndak bisa,” Haryono menyayangkan.
Akhirnya BPN mau memberikan 16 bidang tanah. Tetapi pihaknya tidak menerima dan meminta lebih.
“Kami tetap bertahan hingga akhirnya paling tidak 420. Sesuai papan. Akhirnya realisasinya 416. Semoga sisanya semoga dapat terealisasikan di tahun ini,” tuturnya.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com