Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati mencatat presentase penduduk miskin Pati pada tahun 2020 meningkat. Dari tahun sebelumnya 9,46 persen di tahun 2019 meningkat menjadi 10,08 persen.
Presentase kemiskinan di Jawa tengah juga diketahui bertambah, dari 10,8 persen di tahun 2019 menjadi 11,41 persen di tahun 2020.
Baca juga: Dewan Pati: PPKM, Waktunya PKL Digitalisasi Produk
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPS Pati, Anang Sarwoto. Ia juga mengatakan meningkatnya angka ini dipengaruhi oleh dampak dari pandemi covid-19.
“Di rilis bps.go.id Dari sini memang terjadi kenaikan, karena ada Covid-19 dan lain-lain cukup memukul kita. Biarpun kita sudah banyak sekali jaring pengaman sosial yang diluncurkan,” kata Anang kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di Kantor BPS Pati, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Video : Foto Bupati Pati Tak Bermasker Dihujat Netizen, Dewan: Pejabat Publik Harus Hati-hati
Kemiskinan diukur dari konsep kemampuan warga Pati memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan.
Sementara sumber data utama yang dipakai adalah data dari Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran.
Baca juga: Awal Tahun Angka Kecelakaan di Pati Tinggi, Dewan: Perlu Bijak Berkendara
“Kalau kemiskinan yaitu konsumsi 2.100 kalori dikonversikan dengan rupiah garis kemiskinanan Rp445.913 per orang artinya kalau dalam rumah tangga hanya ada suami istri, apabila pendapatannya di bawah Rp891.826 maka dianggap itu miskin,” urai Anang.
Untuk menindaklanjuti angka tersebut, pemerintah akan menambah alokasi bansos Jaring Pengaman Sosial JPS. Anang juga berharap, ada tindakan konkret dari Pemkab dan pengusaha agar menggerakan perekonomian meningkat sehingga tingkat konsumsi warga Pati juga meningkat.
Anang mengaku di Jawa Tengah dari 35 Kabupaten/Kota, Kabupaten Pati menempati urutan ke-14 presentase angka kemiskinan.(*)
Baca juga:
- Dewan Tegaskan RUU PKS Tak Benarkan Hubungan Menyimpang
- RUU PKS Dikaitkan Legalisasi LGBT dan Perzinahan, Begini Tanggapan Dewan
- Marak Terjadi Kekerasan Seksual, Dewan Pati Respons RUU PKS
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati