Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus kecelakaan lalu lintas, di Kabupaten Pati di awal tahun 2021 menempati posisi ke-2 se-Jawa Tengah setelah Banyumas. Terhitung hingga Selasa (12/1/2021) sudah terjadi 33 kasus kecelakaan.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Laka Lantas Polres Pati, Ipda Inung Hesti Yugastanto. Ia menjelaskan, dari keseluruhan kasus kecelakaan tersebut, 60 persen diantaranya disebabkan oleh Human Error.
Baca juga: Wacana Denda Bagi Penolak Vaksin, Dewan Pati: Perlu Edukasi Masyarakat
Menurut Inung, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Pati disebabkan oleh masyarakat yang tidak taat rambu lalu lintas dan human error yang dilakukan pengendara.
Lebih lanjut, Inung memaparkan, Jenis kecelakaan didominasi pengendara sepeda motor. Sementara itu, lokasi kejadian kecelakaan paling banyak terjadi di Pantura.
Baca juga: ASN Kepergok Karaokean Turun Pangkat, Dewan Pati: Bisa Jadi Peringatan
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Noto Subiyanto mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Nono meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
“Kalau dijalan harus bersikap bijak, Tetap berkendara sesuai standar operating prosedur, patuhi peraturan lalu lintas, jangan ngebut itu harus dipahami semua lapisan masyarakat,” ungkap anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Jam Operasional Singkat, Pendapatan Ojol Menurun di Masa PPKM
Sementara itu, menurut catatan Satuan Unit Lalu Lintas (Satlantas) di Kepolisian Resor (Polres) Pati sempat ada penurunan angka kecelakaan pada tahun 2020 dibanding kecelakaan pada tahun 2019.
Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Pati AKP Sarwoko mengungkapkan ada 200 hingga 300 kecelakaan di tahun 2020. Pada tahun 2020 terjadi sekitar 1.200 kecelakaan. Sedangkan angka laka lantas pada tahun 2019 sekitar 1.500 kejadian. (ADV/AZ/SHT)
Baca juga:
- Video : Marak Terjadi Kekerasan Seksual, Dewan Pati Respons RUU PKS
- ASN Terciduk Karaokean di Masa PPKM, Dewan Pati: Bukti Penegakan Hukum Perlu Digiatkan
- RUU PKS Dikaitkan Legalisasi LGBT dan Perzinahan, Begini Tanggapan Dewan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com