Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Masyarakat Indonesia masih menunggu kepastian pemberangkatan ibadah haji tahun 2021. Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa kepastian ibadah haji di masa pandemi Covid-19 ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Tentang kepastian penyelenggaraan ibadah haji, kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi,” kata Menag Yaqut, Selasa (19/1/2021).
Baca juga:Kemenag Pati Prediksi Tahun Depan Jamaah Bisa Jalankan Ibadah Haji
Menag Yaqut mengatakan tengah melakukan sejumlah upaya untuk mengetahui kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satunya, bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia pada pekan lalu.
“Yang pertama, saya sebagai Menteri Agama telah bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia pada hari Senin 11 Januari 2021 di kantor Kementerian Agama, kemudian Plt Dirjen Penyelenggaraan Ibadah, sekretaris dirjen, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri dan staf teknis haji,” ujar Yaqut.
Baca juga: Pembangunan PLHUT Diharapkan Mudahkan Calon Jamaah Haji dan Umrah
Dari pertemuan tersebut, dilakukan koordinasi dengan otoritas penyelenggaraan haji Arab Saudi. Hingga kini, belum didapat informasi soal kepastian haji 2021.
“Hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa kepastian ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi belum dapat diperoleh,” imbuhnya. (fp)
Baca juga: Meski Sudah New Normal, Biro Haji dan Umroh Belum Dapat Kabar Kepastian Tanah Suci
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Menag Yaqut: Kepastian Ibadah Haji 2021 Kewenangan Arab Saudi.‘