Ancaman Gelombang Pasang, Abrasi di Sepanjang Pantai Rembang

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Gelombang besar beberapa hari ke depan diperkirakan akan mengancam daerah pesisir Rembang.  Hal inilah berdasarkan informasi BMKG Jawa Tengah dalam surat edarannya tempo hari.

Dalam surat edaran 18 Januari, BKMG Jawa Tengah menyebutkan akan adanya gelombang besar di sepanjang pesisir Jawa Tengah.  Hal ini akibat dari pasang air laut serta curah hujan yang cukup tinggi.

Gelombang besar tersebut akan berlangsung selama tiga hari selama 19-21 Januari.  Dalam himbauan BMKG ada beberapa aktivitas di sepanjang pesisir akan terganggu.  Mulai dari petani garam, nelayan hingga aktivitas bongkar muat di sekitaran pelabuhan.

Setidaknya dalam waktu dekat sendiri,  bahaya ini telah dirasakan oleh beberapa masyarakat. Setidaknya ada dua peristiwa yanng berdekatan terkait adanya bencana gelombang besar.

Baca juga: Ada Dua Bibit Siklon Tropis, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi

Kejadian pertama terajadi pada hari senin (18/1/2021) di area Pandean Rembang. Dalam kasus tersebut dua bangunan dikabarkan rusak akibat diterjang ombak besar.  Disusul kejadian serupa pada tanggal Selasa (19/1/2021) kemarin, sebuah ruko ditepi pantai Pangkalan, Sluke roboh dan menimpa rumah di sekitarnya.

“Yang di Pangkalan hanya lapak,  ada angin kencang dan pondasinya gak kuat akhirnya keterjang angin ke atas dan menimpa bangunan rumah disebelahnya,” jelas Budi Asmara Plt Kepala BPBD Rembang pada tim palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com pada selasa (19/1/21).

Selain bencana gelombang besar yang terjadi, potensi lain juga mengancam di area pesisir. Yakni ancaman bencana abrasi. Dalam menanggulangi bencana tersebut, antisipasi terdekat, Budi mengaku pihak BPBD kabupaten Rembang telah melakukan sosialisasi.

“Sudah kami sosialisikan lewat kecamatan terkait bahaya abrasi di musim penghujan,” tegasnya.

Baca juga: Hanyut saat Melaut, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Utara Batang

Menurut Budi bahaya abrasi ini akan dirasakan besar dampaknya oleh warga.  Pasalnya sejumlah daerah Rembang masih didapati sejumlah rumah yang berdiri di sekitar bibir pantai, dengan jarak yang dirasa tidak ideal berdasarkan aturan yang ada.

“Sarang dan Kragan masih banyak masyarakat yang mendirikan rumah di bibir pantai. Padahal jarak harus 100 meter dari bibir pantai.”

Selain itu,  bibir pantai menurut Budi seharusnya merupakan tanah milik negara yang tidak boleh didirikan bangunan atau pemukiman warga.

“Tentu harapannya masyarakat harus sadar, meski  ada bersertifikat, tapi sekarang kan sudah tidak boleh.” tandasnya. (*)

Baca juga: Antisipasi Laka Laut, Nelayan Jepara Diimbau Melengkapi Kapal dengan Radio Maritim

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati