90 Persen Pelanggar PPKM di Pati Kota Didominasi PKL

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Camat Pati Kota Didik Rusdiartono mengungkapkan pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pati Kota didominasi pedagang kaki lima (PKL).

Didik mengatakan hampir seratus persen pelanggar PPKM merupakan para pedagang angkringan, restoran, kafe maupun tempat penjualan makanan lainnya. Mereka masih menjajakan dagangannya saat pembatasan jam malam tengah berlangsung, yakni jam 9 malam hingga 4 pagi.

“Yang banyak melanggar itu PKL. Itu 90 persen itu yang melanggar pedagang angkringan itu, terus beberapa kafe yang masih buka ketika jam 9 malam,” ujar Didik saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Kamis (21/1/2021) kemarin.

“Yang paling bandel itu warung nasi gandul di Halte Puri. Meskipun sudah ditemui oleh Pak Bupati, setelah itu buka lagi,” lanjut Didik.

Baca Juga :   Bisakah Janin Terpapar Covid-19?

Baca juga:Langgar PPKM, Hajatan Pernikahan di Purbalingga Dibubarkan

Ia menyayangkan perilaku ini. Padahal Bupati Kabupaten Pati Haryanto telah membuat surat edaran (SE) pada beberapa pekan lalu bahwa PKL maupun restoran dilarang berdagang ketika pukul 9 malam sampai 4 pagi.

Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona yang masih tinggi di Kabupaten Pati. Selain itu, hal ini juga sesuai SE Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengatakan Kabupaten Pati termasuk daerah yang harus menerapkan PPKM tahap pertama.

“Mereka beralasan masalah perut. Masalah ekonomi,” ungkap Didik.

Baca juga: Satpol PP Sebut Kesadaran Warga Pati Menaati PPKM Masih Kurang

Didik menjelaskan dalam masa PPKM yang berlangsung dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021, pihaknya gencar melakukan operasi yustisi yang dibantu beberapa instansi terkait.

Baca Juga :   Hotel Kencana Penuh, Bupati Pati Tak Tambah Rumah Karantina

Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisan Sektor (Polsek) Pati Kota dan personel Tentara Negara Indonesia (TNI).

Mereka melakukan edukasi dan penertiban kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menaati PPKM agar angka Covid-19 di Kabupaten Pati menurun. (*)

Baca juga: Jam Operasional Singkat, Pendapatan Ojol Menurun di Masa PPKM

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS