Ikuti Instruksi Pusat, Pemkab Rembang Perpanjang PPKM

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang rencananya akan berakhir pada 25 nanti kini diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Kebijakan ini juga akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten Rembang.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada awak media selepas audiensi dengan aliansi santri Lasem pada Kamis (21/1/2021).

“Sudah, ini 15 hari ke depan akan diperpanjang. Itu kan perintah dari Mendagri,” ujar Hafidz.

Sebelumnya, Hafidz mengklaim bahwa penerapan PPKM di Rembang sudah cukup baik. Yakni dengan ditandai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Alhamdulillah ini kami sampaikan bahwa sepanjang PPKM ini ternyata membawa dampak positif terhadap pengurangan penyebaran,” tegasnya.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Akan Diperpanjang Dua Minggu

Humas Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya menguraikan bahwa awal penerapan PPKM kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Rembang mencapai 370an. Sedangkan update tanggal 18 Januari kemarin, kasus aktif turun menjadi 340 kasus aktif.

“Alhamdulillah ada penurunan. Kasus aktif dari 370-an turun di 340-an. Dari 20,3 persen menjadi 13 persen,” terang Arief.

Sedangkan saat disinggung pemberlakuan pembatasan jam malam, Bupati Rembang menyebut tetap akan diterapkan. Namun dalam praktiknya pedagang akan diberikan toleransi dan sedikit melonggarkan jam malam. Yakni dengan pembatasan jam hingga 9 malam,  atau dua jam lebih panjang dari aturan sebelumnya yang hanya jam 7 malam.

“Intinya yang namanya pembatasan dikurangi lah. Memang masyarakat agak merasa rezekinya dihalang-halangi, kan gitu kira-kira. Tetapi faktanya kan kita beri toleransi, paling-paling terpautnya satu jam, biasanya jam 11 tutup ini jam 9 kan faktanya seperti itu,” terangnya.

Baca juga: COVID-19 di Jateng Melonjak Meski PPKM, 11 Daerah Masih Zona Merah

Bupati menyadari kebijakan PPKM memang sedikit dilematis bagi sebagian orang. Terutama pengusaha atau pedagang yang ada di Rembang.

Namun ia menjelaskan pihaknya tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat. Akan tetapi kondisi pandemi ini membuat pemkab memberlakukan aturan ini.

“Kita memang menyadari semua serba tidak enak, karena ini keadaan darurat kok.  Pemerintah juga kalang kabut. Bukan kok masyarakat sendiri, saya selaku bupati pusing ini. Pusing seribu pusing,” imbuhnya. (*)

Baca juga: Tinjau Aktivitas Ekonomi, Bupati Rembang: Progres Disiplin PPKM Sudah Baik

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati