PPKM Diperpanjang, Optimis Bisa Tekan Kasus Covid-19

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengaku optimis Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa menghalau kasus peyebaran Covid-19.

Oleh karenanya, ia mengajak manyarakat untuk saling menguatkan koordinasi satu sama lain guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Baca juga: Jaring Bahan Pokir, Komisi A Dewan Pati Gelar Reses di Tambakromo

“Marilah kita semua saling menguatkan koordinasi satu sama lain untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19. Kita fokus dulu pada penanganan wabah yang satu ini, yang lain urusan nanti,”ungkapnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jumat (22/1/2021).

Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) tersebut menyampaikan dukungannya pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga bulan depan. Hal ini dengan maksud agar dapat mengantisipasi risiko yang akan muncul.

Baca Juga :   Meski Masuk Level 2, TPQ, Madin, dan Majelis Taklim Belum Boleh Beroperasi

Baca juga: Tanggapi Video Asusila di Gunungrowo, Dewan Pati: Jangan Terulang Lagi

Selain itu, ia juga meminta Satgas Covid-19 mulai harus konsisten memperketat pengawasan jam operasional kegiatan masyarakat di Kabupaten Pati. Hal tersebut dilakukan untuk memperingatkan masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang diberlakukan.

Di kesempatan lain, Bupati Pati, Haryanto sempat menegaskan akan menindak bagi para pelanggar PPKM tanpa memandang bulu. Sehingga taka da pihak yang kebal hukum.

Baca juga: Tanggapi Video Asusila di Gunungrowo, Dewan Pati: Jangan Terulang Lagi

“Dewan terus berharap supaya masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Serta mau melaksanakan PPKM secara penuh hingga batas waktu yang diitentukan,” harap Warsiti.

Baca Juga :   ‘New Normal’ Belum Bisa Diterapkan di Kabupaten Pati

Di samping itu, Bupati Haryanto pernah menegaskan, bahwa tidak ada pandang bulu dalam menegakkan aturan. Karena semua warga dihadapan hukum yang sama. Sehingga tidak ada yang kebal hukum, ungkap Bupati Haryanto.(ADV/SN/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati