Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung rencana Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng yang akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat (22/1/2021)
Menurut Ganjar, sistem ini tepat karena sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit.
Baca juga: Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba
“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di komisi 3, bahwa pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar.
Berdasarkan paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar menilai bahwa sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan.
Baca juga: Dewan Pati Respons Bertambahnya Angka Pengangguran Pati
“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.
Apalagi, sistem ETLE ini digadang gadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Itu artinya, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.
Baca juga: 26 Narapidana Lapas Semarang Bebas Asimilasi di Rumah dan Bebas Bersyarat
Namun, politis PDIP ini meminta agar Polda Jateng melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat. Agar masyarakat dan menerima itu dengan baik.
“Minimal masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui bahwa akan ada sistem ETLE tersebut. Agar tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, maka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” terangnya.
Dia melihat, penerapan ETLE ini adalah jalan menuju reformasi pelayanan yang luarbiasa. Namun, bila penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.
Baca juga: 26 Narapidana Lapas Semarang Bebas Asimilasi di Rumah dan Bebas Bersyarat
“Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik, sehingga masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luarbiasa,” tandasnya.
Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng. (*)
Baca juga:
- Beraksi di Belasan Lokasi, Komplotan Begal di Semarang Diamankan
- Sinovac Tiba di Jateng, Pemkot Semarang Targetkan 1 Juta Warga Divaksin
- Tahun Baru, Pemkot Semarang Tutup Sejumlah Jalan Protokol
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati