Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kota Semarang resmi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 8 Februari 2021.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dengan melibatkan unsur Forkopimda Kota Semarang.
Baca juga: Polrestabes Semarang Berhasil Bekuk Dalang Pelaku Perampokan Uang Rp561 Juta
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengatakan terdapat beberapa poin perubahan pada pelaksanaan PPKM jilid 2 ini.
“Pertama, untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktivitas hanya sampai pukul 19.00 WIB, saat ini bisa sampai pukul 20.00 WIB,” ujarnya, Senin (25/1/2021).
Kemudian untuk PKL, cafe, restoran, serta tempat usaha lainnya kedepan sudah boleh beraktiVitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00 WIB.
Baca juga: 1.736 Nakes di Semarang Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
“Untuk teman-teman PKL, cafe, restoran, serta tempat usaha lainnya kami sudah memperbolehkan beraktifitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menormalkan ada 3 ruas jalan yang sebelumnya ditutup, termasuk 2 ruas jalan yang sebelumnya dialihkan 24 jam.
“Kami akan menormalkan 3 ruas jalan kembali yakni Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper, dimana semula ditutup 24 jam,” imbuhnya.
Baca juga: Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba
Terkait pelaksanaan selama 2 minggu pemberlakuan PPKM, Hendi mengklaim jika perkembangan kasus Covid di Kota Semarang hingga minggu ke-3 bulan Januari 2021 mengalami penurunan.
“Meski kasus Covid-19 sempat mencapai angka 1.000-an, namun per Minggu (24/1) kemarin angka kasusnya turun menjadi 802 kasus. Demikian juga dengan angka kesembuhan yang mencapai 91,7 persen (15.601),” tandasnya.(*)
Baca juga:
- Video : 9.800 VIAL Vaksin Corona Tiba Di Semarang, Besok Mulai Disuntikkan
- Jateng Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu di Solo dan Semarang
- Over Kapasitas, Lapas Semarang Pindahkan 43 Napi ke Nusakambangan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati