Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pendapatan para pedagang kaki lima (PKL) mengalami penurunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini dikarenakan para PKL diwajibkan menyudahi aktivitas jual-beli ketika jam 9 malam. Padahal mereka berjualan biasanya dari pukul 16.00 WIB hingga dini hari.
Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada para PKL untuk bersabar terlebih dahulu demi mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Pendaftaran Sertifikat Elektronik, Dewan: Perlu Adanya Sosialisasi
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi, turunnya pendapatan para PKL merupakan hal yang wajar. Hampir semua lapisan masyarakat mengalami penurunan pendapatan di masa pandemi Covid-19.
Setelah pandemi Covid-19 ini berakhir, Hardi yakin aktivitas jual beli PKL ini akan kembali normal. Sehingga pendapatan mereka pun kembali normal.
“Omset yang menurun itu wajar. Nanti setelah ini bisa kembali lagi,” ujar Hardi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (25/1/2021) kemarin.
Baca juga:Warga Keluhkan Sejumlah Jalan Rusak, Dewan Dorong Perbaikan
Hal senada juga diungkapkan Bupati Kabupaten Pati Haryanto. Haryanto mengatakan di masa PPKM ini para PKL harus memutar otak agar pendapatannya tidak terlalu turun.
“Bisa barang jualannya dikurangi awalnya seratus jadi 75. Atau dasarannya lebih cepat. Sorean,” tutur Haryanto saat menghadiri pencanangan vaksinasi di RSUD RAA Soewondo, kemarin.
Menurut Haryanto ketentuan PKL tutup pukul 21.00 WIB sudah cukup longgar dibandingkan ketentuan di kabupaten atau daerah lain. Di kabupaten lain PKL diwajibkan tutup pukul 19.00 WIB. (Adv)
Baca juga:
- Jalan Rusak Pati-Gabus Tak Dapat Anggaran, Dewan: Ada Fokus Lain
- Dewan Sayangkan TKI yang Tak Diperpanjang Kontraknya
- Dewan Pati Minta Satpol PP Tegas Menindak Bagi Pelanggar PPKM
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan