PPKM di Pati Diperpanjang, Toko Swalayan Tutup Jam 8 Malam

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati diperpanjang selama dua pekan atau sampai tanggal 8 Februari 2021.

Awalnya PPKM direncanakan dari tanggal 11 – 25 Januari 2021. Namun angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pati dinilai masih tinggi, maka Bupati Kabupaten Pati Haryanto memutuskan memperpanjang masa PPKM.

Haryanto mengatakan, Gubernur Jawa Tengah sudah memutuskan untuk perpanjangan PPKM ini. Di Pati sendiri angka kematian masih tinggi.

Baca juga: Pendaftaran Sertifikat Elektronik, Dewan: Perlu Adanya Sosialisasi

”Karena angka penurunan kematian sedikit. Pati mendapat peringkat nomor satu se-Jateng,” ujar Haryanto saat menghadiri pencanangan vaksinasi di RSUD RAA Soewondo, Senin (25/1/2021).

Di masa perpanjangan PPKM ini swalayan akan mendapatkan kelonggaran sedikit daripada PPKM tahap pertama. Sebelumnya toko swalayan wajib tutup ketika pukul 19.00 WIB. Kini, pihaknya memberikan kelonggaran pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :   Lima Ribu Data Penerima BST Dihapus, Dewan Pati: Kita Miskin Data Kemiskinan

Baca juga: Warga Keluhkan Sejumlah Jalan Rusak, Dewan Dorong Perbaikan

”Saya beri kelonggaran. Harus ditaati. Supaya bisa terputus rantai covid ini. Walaupun, angka kematian tinggi. Namun, lainnya sudah melandai. Kalau dipatuhi. Saya yakin berhasil,” imbuhnya.

Sementara, ketika Rapat Evaluasi PPKM, Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati sempat melaporkan kepada Haryanto bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) merasa keberatan dengan ketentuan harus tutup saat pukul 21.00 WIB.

Hadi meminta solusi kepada Haryanto dan mengusulkan ada kelonggaran sedikit untuk para PKL. Hadi mengusulkan PKL tutup pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Dewan Sayangkan TKI yang Tak Diperpanjang Kontraknya

Namun, usalan ini tidak digubris oleh Bupati Pati Haryanto. Haryanto masih kUkuh dengan aturan awal bahwa penutupan PKL pukul 21.00 WIB. “Ini sudah longgar. Di kabupaten lain malah tutup jam 7 malam,” ujar Haryanto menanggapi.

Baca Juga :   Dewan Menyayangkan GTPP Pati Tak Rilis Daerah Zonasi Covid-19

Keputusan ini didukung DPRD Kabupaten Pati. Wakil ketua II DPRD Pati, Hardi mengungkapkan, mengenai perpanjangan ditambah. Karena masih banyak yang terkena Covid-19. Selain itu, karena anjuran pusat.

”Diperpanjang sampai 8 Februari. Harus patuh. Agar Covid-19 di Pati menurun. Bisa teratasi,” tandasnya. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati