Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II.
Kali ini operasi yustisi dilakukan di Jl. Diponegoro, Karangayu, Kota Semarang, Rabu (27/1/2021).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19
“TNI, Polri dan juga Satpol PP Provinsi sudah, sudah turun langsung. Ini kita terus lakukan operasi penegakan penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya mereka disanksi untuk melakukan push up.
“Kami dapati ada 12 orang pelanggar, kami tindak dengan sanksi moral berupa push up sebanyak 30 kali,” tegasnya.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten