Wakil II DPRD Pati Harap PKL Taati PPKM Agar Covid-19 Sirna

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap para pedagang kaki lima (PKL) mentaati aturan dan kebijakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi menilai, taatnya PKL terhadap kebijakan PPKM dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Sehingga virus corona tidak menyebar di tempat-tempat umum, terutama di PKL.

“Imbauannya (kepada) PKL agar sadar dengan protokol kesehatan. Karena dengan adanya Covid-19 memang ada kerumunan masa. Kalau ndak sadarkan Covid-19 terus ada di warung-warung itu,” ujar Hardi saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di Pendopo Kabupaten Pati, belum lama ini.

Baca juga: Dewan Pati: Alun-alun Baru Menguntungkan Pelaku Usaha

Sebelumnya, Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono mengungkapkan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pati Kota didominasi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Didik mengatakan hampir seratus persen pelanggar PPKM merupakan para pedagang angkringan, restoran, kafe maupun tempat penjualan makanan lainnya. Mereka masih menjajakan dagangannya saat jam malam tengah berlangsung, yakni jam 9 malam hingga 4 pagi.

Baca juga: Perekrutan Guru Format P3K, Dewan Pati Nilai Tak Adil

“Yang banyak melanggar itu PKL. Itu 90 persen itu yang melanggar pedagang angkringan itu, terus beberapa kafe yang masih buka ketika jam 9 malam,” ujar Didik saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di kantornya, belum lama ini.

Ia pun menyayangkan perilaku ini. Padahal Bupati Kabupaten Pati, Haryanto telah membuat surat edaran (SE) pada beberapa pekan lalu bahwa PKL maupun restoran dilarang berdagang ketika pukul 9 malam sampai 4 pagi.

Baca juga: Dana Desa 2021 Prioritaskan Bansos, Dewan: Kesejahteraan Masyarakat Utama

Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona yang masih tinggi di Kabupaten Pati. Selain itu, hal ini juga sesuai SE Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengatakan Kabupaten Pati termasuk daerah yang harus menerapkan tahap pertama.

“Mereka beralasan masalah perut. Masalah ekonomi,” tandas Didik. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati