Cianjur, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mantan polisi yang dipecat tertangkap sebagai bandar narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial LS sebelumnya juga pernah ditahan selama tiga tahun dengan kasus yang sama.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan penangkapan pelaku berinisial LS berawal ketika polisi menangkap seorang penjual sabu. Setelah dikembangkan ternyata pelaku tersebut mendapatkan sabu dari LS.
“Berdasarkan keterangan penjual sabu tersebut, kami langsung memburu LS dan berhasil menangkapnya,” kata AKP Ali, Senin (1/2/2021).
Menurutnya setelah diperiksa, diketahui jika LS merupakan pecatan polisi dengan pangkat Bripka.
“Diketahui setelah pemeriksaan jika tersangka ini merupakan pecatan polisi,” tuturnya.
Baca juga: Turun Pesawat, TKI Asal Madura Terciduk Selundupkan Sabu
Ali mengungkapkan pelaku sempat divonis tiga tahun penjara dengan kasus yang sama. Pelaku juga baru keluar dari penjara sekitar enam bulan lalu.
“Baru keluar 6 bulan lalu, dan kembali diamankan dengan kasus yang sama,” kata dia.
Menurut Ali, polisi berhasil mengamankan barang bukti 8 paket sabu dengan total 3 gram. Diduga tersangka mendapatkan barang tersebut dari jaringan lapas di Cirebon.
“Diduga jaringan Cirebon, karena dia di penjara di Lapas Cirebon,” tuturnya.
Atas tindakannya, LS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun,” kata dia. (fp)
Baca juga: Sembunyikan Sabu 10 Kg di Tangki Bensin, 4 Pria di Jakpus Ditangkap
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Jual Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Polres Cianjur‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com