Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan kewenangan penutupan pasar tradisional kepada masing-masing Bupati/Wali Kota.
Hal itu menyusul adanya sejumlah daerah yang memutuskan tetap akan membuka pasar tradisional di daerahnya saat gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.
“Ya nggak apa-apa sebenarnya, kalau bisa disemprot bareng-bareng menurut saya itu bisa membantu menyehatkan. Memang ada yang menyampaikan pada saya, akan tetap membuka (pasar tradisional). Maka saya minta diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar,” kata Ganjar saat ditemui di kantornya, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Bupati Rembang Bakal Kasih Hadiah Kecamatan yang Zero Covid-19
Namun, Ganjar juga mengapresiasi keputusan Bupati/Wali Kota yang menutup secara keseluruhan pasar tradisional itu. Mereka akan mencoba menerapkan dua hari untuk pembatasan pada masyarakat.
“Dan yang seperti itu tentu lebih baik. Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya. Saya tegaskan, ini momentum untuk ayo diatur pasarnya, kalau tidak nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan,” tegasnya.
Pasalnya, lanjut Ganjar, pasar, PKL dan beberapa tempat lain memang yang selama ini sulit diatur. Jika bisa diatur, maka semuanya akan berjalan bagus.
“Problemnya kan hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Makanya pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung,” terangnya.
Baca juga: Pedagang Minta Penutupan Pasar Kliwon Perlu Ditinjau Ulang
Jika tetap akan membuka pasar tradisional, Ganjar mewanti-wanti agar betul-betul dilakukan penataan. Pasar ditata, disemprot dan pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun.
“Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan,” pintanya.
Untuk diketahui Ganjar telah menerbitkan surat edaran tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Baca juga: Satu Pedagang Pasar Positif Covid-19, Tiga Pasar di Sumber Ditutup
Dalam surat itu terdapat poin yang berbunyi ‘gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk diantaranya penutupan car free day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan nikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan (pendidikan, event, dll)’.
“Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan Bupati/Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu,” tegasnya. (*)
Baca juga: PPKM Tahap I Kurang Efektif, Hartopo Perketat Pemantauan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa