Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) meminta kepala daerah Kabupaten Kudus meninjau kembali kebijakan menutup pasar tradisional selama gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.
Pasalnya gerakan tersebut berlangsung saat weekend Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021) yang merupakan hari ramainya pengunjung dan transaksi lebih besar dibanding saat weekday.
“Kami mohon kepada pihak pembuat kebijakan, baik Gubernur atau Bupati untuk meninjau kembali kebijakannya atau membatalkan rencana penutupan tanggal 6-7 Februari 2021,” kata Ketua HPPK Sulistiyanto, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya, para pedagang akan merugi jika libur dua hari selama akhir pekan ini. Sebab tren saat ini transaksi sedang naik menjelang bulan puasa.
Baca juga: Diresmikan Wabup Kudus, Pasar Kliwon Kini Punya Musala Baru
Sementara selama masa pandemi Covid-19, transaksi penjualan para pedagang cenderung turun. Adanya tren penjualan yang positif saat ini tentunya ingin dilanjutkan tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
Berdasarkan rapat terbatas pengurus HPPK Kudus menyampaikan keberatan atas ditutupnya pasar tradisional, termasuk Pasar Kliwon dalam rangka gerakan Jateng di Rumah Saja.
Sebab hal itu dapat mengganggu roda perekonomian tidak hanya dari pedagang, tetapi menyangkut pula upah karyawan, pemasok , penyetor dan pelaku pasar lainnya, seperti tukang parkir, kuli panggul, penarik becak, maupun jasa ojek.
Jika tujuan libur dua hari untuk menekan kasus Covid-19, kata dia, pedagang juga sudah berupaya melaksanakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Bahkan melaksanakan pam swakarsa.
“Kami pelaku pasar sanggup melaksanakan prokes yang diperketat di lingkungan pasar tradisional dan sanggup mengadakan satgas swadaya untuk penegakan prokes di pasar tradisional,” ujarnya.
Baca juga: Khawatir Reaktif Covid-19, Pedagang Pasar Karaban Banyak yang Tak Jualan
Sebelumnya Pemkab Kudus mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja dengan menutup pasar tradisional dan pusat perbelanjaan serta pedagang kaki lima selama dua hari pada akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu untuk menekan kasus COVID-19 dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal.
Hal itu, disebabkan karena di Kabupaten Kudus terdapat beberapa pabrik besar dan hari Sabtu masih tetap ada aktivitas kerja dan ada perusahaan yang mesin produksinya harus beroperasi selama 24 jam. (fp)
Baca juga: Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ Bakal Diterapkan, Pedagang Boleh Berjualan
Artikel ini telah tayang di Antara Jateng dengan judul ‘Pedagang di Pasar Kliwon Kudus minta kebijakan libur dua hari ditinjau ulang‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com