Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Tinggal menghitung jam pemberlakuan gerakan Jateng di Rumah Saja di Pati akan dilakukan pada Sabtu (6/2/2021). Bupati Pati telah mengeluarkan surat edaran yang sifatnya amat segera tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Pati.
Dalam edaran tersebut meralat edaran terdahulu yang menginstruksikan agar pasar dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 14.00 WIB, dalam edaran baru pasar, PKL, restoran, warung makan, swalayan, san toko modern dapat dibuka.
Dalam edaran ini juga memuat aturan di lungkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Bagi pejabat struktural melaksanakan pemantauan di wilayah penugasan, sedangkan stafnya work from home (WFH) kecuali tenaga kesehatan, satpol, BPBD, dan tenaga kebersihan.
Baca juga: Dewan Pati Ajak Masyarakat Kuatkan Sektor Pertanian
Sementara masyarakat sipil diimbau untuk tetap berdiam di rumah. Meski telah ditetapkan, beberapa pihak menyangsikan realisasi gerakan ini. Ada beberapa poin yang harusnya didetailkan regulasinya.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Narso mengatakan, jika kebijakan ini ditetapkan harusnya ada konsolidasi yang matang antara pihak Pemkab dan petugas kedisiplinan.
Narso juga menganggap gerakan ini masih butuh kajian lebih panjang karena berkaitan dengan perekonomian masyarakat.
Baca juga: Dewan Pati: Vaksin Covid-19 Bukan Solusi Tunggal Atasi Pandemi
“Termasuk tim yang untuk penegasan disiplin ga pernah disebut konsolidasi dan konsolidasi dengan kabupaten kota kayaknya belum maksimal,” kata Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu saat dimintai pendapat palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jumat (5/2/2021).
Gerakan dua hari di rumah saja juga dinilai tidak akan efektif jika tak ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar, meski program tersebut sifatnya imbauan bukan peraturan.(Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dukung Bisnis Online, Dewan: Koneksi Internet Masih Buruk
- Dewan Pati Ajak Masyarakat Kuatkan Sektor Pertanian
- Lindungi Disabilitas, Dewan Pati Siapkan Raperda
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati