Pati Berlakukan PPKM Mikro, Hidupkan Posko Covid-19 di Desa

“Yang jelas kita sudah ada acuannya yakni Instruksi Kemendagri (Inmendagri) 3/2021 tentang PPKM mikro,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati mendukung kebijakan ini. Anggota Dewan yang akrab disapa Bu Ning ini berharap posko penanganan Covid-19 di desa ini nantinya menyampaikan data-data warga yang tertular virus corona dengan sebenar-benarnya.

Data yang sesuai kenyataan ini sebagai acuan pengambilan kebijakan dalam penanganan Covid-19. “Posko sampaikan data yang seriil-riil-nya. Mohon kesadaran bersama agar setiap evaluasi kita mempunyai program yang riil,” ujar Bu Ning. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati