Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Rembang rencanakan vaksinasi tahap II dengan sasaran petugas pelayanan publik akan dimulai pada 22 Februari 2021. Wacana ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Rembang saat melaksanakan vaksinasi tahap I dosis kedua pada Senin (8/2/2021).
Kepala Dinkes Rembang, Ali Syofii, mejelaskan penyuntikan dosis kedua ini akan berlangung hingga tanggal 17 Februari 2021 dan masih diperuntukkan kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Rembang.
Selanjutnya untuk vaksinasi tahap II yaitu bagi pelayan publik, direncanakan dimulai 22 Februari.
“Direncanakan 22 Februari, ini sebatas perencanaan. Tergantung kesediaan vaksin dari pusat,” pungkasnya seusai melaksanakan vaksinasi di puskesmas,” ujar Syofii, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Bupati Rembang Sebut Tak Ada Beban Jalani Vaksinasi Covid-19
Sasaran vaksinasi Covid-19 pada tahap dua ini adalah petugas pelayanan publik yakni TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal.
Kemudian, para pekerja di bidang perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pada tahap kedua, penerima vaksin Covid-19 juga termasuk kelompok usia lanjut atau berusia 60 tahun atau lebih.
Sedangkan saat ini, Dinkes Rembang tengah melakukan identifikasi sasaran pelayan public yang kemudian akan dibagi per fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Rembang.
Baca juga: Blora vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Sudah Capai 68,1 Persen
Hingga saat ini faskes yang telah terlibat dalam pelaksanaan Covid-19 ada 22 dan telah didaftarkan ke sistem. Mulai dari RSUD, RSI, RS BINA, 17 puskesmas, dan klinik TNI dan POLRI.
Rencananya faskes akan ditambah di kantor kesehatan pelabuhan milik upt kemenkes, dan klinik PKU Muhammadiyah Pamotan.
“Harapan kami ada 24 faskes, semuanya siap memberikan layanan vaksinansi untuk tahap kedua dan seterusnya,” ujarnya. (*)
Baca juga: Dua Jilid PPKM Tak Efektif, Kini PPKM Mikro Diterapkan di 7 Provinsi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa