Ada 6 Desa di Pati yang Berstatus Zona Merah

Sebelumnya, Haryanto juga memerintahkan membuat posko penanganan Covid-19 di setiap desa di Kabupaten Pati. Posko ini nantinya beranggotakan pemerintah kepala desa, Babinsa dan Babinkantibmas.

Setiap desa diperbolehkan menggunakan 8 persen dari dana desa untuk membuat posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ini.

“Kelonggaran dana desa untuk satgas Covid di masing- masing wilayah. Sehingga harapan pemerintah dengan kelonggaran dana desa ini bisa membantu penanganan Covid-19 di desa. Sehingga bisa lebih memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dan penanganan covid bisa terintegrasi,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati