Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten Pati kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) namun dalam skala yang lebih kecil. Kebijakan ini diberi nama PPKM mikro.
PPKM mikro digagas sebagai respons setelah dua jilid PPKM di Jawa dan Bali dinilai tidak efektif menekan laju penyebaran Covid-19. Di Pati PPKM Mikro di laksanakan pada 9-22 Februari 2021.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengimbau Pemkab Pati untuk memperhatikan kemampuan masing-masing desa ketika melakukan PPKM mikro.
Baca juga: Dewan Pati Apresiasi DPMPTSP dalam Peningkatan PAD
“Sesungguhnya Pemkab pertama ini memastikan kemampuan desa, RT,RW untuk menjadi ujung tombak PPKM mikro,” kata Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia itu saat diwawancarai palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Kamis (11/2/2021).
Pemerintah harus aktif lakukan sosialisasi lantaran di masyarakat sudah mulai melonggarkan pengawasan terhadap Covid-19 akibat bosan.
Pemerintah juga diharapkan mampu mengontrol zonasi tingkat RT/RW, aktif melakukan survey rutin sehingga apabila menemukan suspek langsung bisa di tes atau karantina.
Baca juga: Dewan Pati Berharap Awal 2022 KBM Tatap Muka Bisa Berlangsung
“Memang kendor memastikan teman-teman di desa, RT,RW untuk melaksanakan PPKM mikro,” kata Narso.
“Untuk PPKM ujung tombaknya ada di desa RT RW, maka dari itu di tengah pelonggaran yang diberikan misalnya kantor boleh bekerja dengan kapasitas 50 persen jadi kalau levelnya ini ditingkat ke RT RW atau desa,” imbuhnya.
Berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM mikro diterapkan di 7 provinsi yang ada di Jawa-Bali termasuk Kabupaten Pati.(Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Kondisi Banjir, Dewan Minta Prokes Harus Tetap Dijaga
- Dewan Pati Minta Dinkes Terjun ke Lapangan Tangani Korban Banjir
- Asuransi Pertanian Tidak Bisa Mengcover Banjir, Dewan: Pemerintah Jangan Pasrah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati