Dewan Menyayangkan GTPP Pati Tak Rilis Daerah Zonasi Covid-19

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kabupaten Pati telah menerapkan kebijakan PPKM mikro sejak 9 Februari 2021 hingga 22 Februari mendatang.

Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Menteri Nomor 3 tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Teknis pelaksananannya, PPKM mikro diterapkan pada seluruh daerah yang masuk zonasi kasus virus corona. GTPP Kabupaten akan bersinergi dengan satgas Jogo Tonggo yang telah berjalan sebelumnya untuk mempermudah tracking dan tracing penyebaran Covid-19 di lini bawah.

Baca juga: Dewan Pati Nilai Banjir Tahun Ini Pengulangan Peristiwa 2017 Silam

Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati, Narso menyayangkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Kabupaten Pati tidak merilis daerah zonasi kasus virus corona tingkat desa dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara terbuka sehingga parameter PPKM mikro tak diketahui masyarakat.

Baca Juga :   Ini Maksud Adanya Raperda CSR di Pati

“Sampai sekarang kita belum lihat zona mana yang zona merah, kuning, hijau di masing-masing kecamatan. Kita juga belum lihat, sampai sekarang kita belum merasakan, atau Pati ini tidak termasuk menerapkan PPKM mikro atau tidak masuk zona merah,” kata Narso kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat dimintai tanggapan mengenai PPKM Mikro beberapa waktu yang lalu.

Narso meminta agar Pemkab kembali masifkan sosialisasi zonasi Covid-19 lewat website https://covid19.patikab.go.id/, lebih-lebih peta sebarannya dapat terlihat hingga tingkat kecamatan dan desa.

Baca juga: Dewan Pati Nilai Banjir Tahun Ini Pengulangan Peristiwa 2017 Silam

“Di covid19.patikab.go.id sudah lama tidak ada peta tidak tahu daerah mana yang terdampak. Kalau mau PPKM mikro kan harus tahu di desa mana dan harus ada edukasi ke masyarakat bahwa Covid-19 ini bukan aib, dan agar bisa tracking dan tracing,” kata Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca Juga :   Hadirnya Lab PCR Diharapkan Kurangi Stigma Negatif Penanganan Covid-19

Perlu diketahui, PPKM mikro dilakukan di wilayah Jawa dan Bali seperti PPKM sebelumnya. Menurut Intruksi Menteri, PPKM mikro hanya dilakukan untuk daerah dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.

Kriteria ini adalah daerah yang tingkat kematiannya di atas rata-rata nasional, tingkat kasus aktifnya di atas rata- rata nasional, tingkat kesembuhannya di bawah rata-rata nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakitnya di atas 70 persen. (Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Baca Juga :   Dewan Pati Apresiasi Pegiat Dalang Remaja Hidupkan Budaya Jawa

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati