Komisi B DPRD Pati Soroti Turunnya Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2021

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti turunnya subsidi pupuk di tahun 2021. Menurut Darbi selaku Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, menurunnya alokasi pupuk bersubsidi merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, yaitu Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan bahwa realita yang terjadi pada sektor pertanian ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan komisi B DPRD Pati. Apalagi, situasi pandemi Covid-19 dan banjir membuat para petani perlu diperhatikan hak-haknya.

“Kami dari Komisi B, akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah, terutama Dispertan,” ungkap Darbi.

Baca juga: Dewan Pati Beri Semangat Korban Banjir

“Kami akan mendorong supaya pemerintah dan Dewan untuk lebih memperhatikan secara serius permasalahan yang saat ini dihadapi petani,” imbuhnya saat dihubungi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jumat (12/2/2021).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sugiharto, pupuk subsidi di Kabupaten Pati mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Diantaranya, pupuk NPK (produksi Phoska) pada tahun lalu, pupuk NPK dialokasikan sebesar 27.000 ton. Sedangkan 2021, hanya dialokasikan sebesar 25.000 ton.

“Kami mengusulkan pupuk NPK di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebesar 72.470 ton. Kementan dan Dispertan Provinsi hanya mengalokasikan sebesar 25.132 ton,” ungkap Sugiharto.

Baca juga: Tingkatkan Wisatawan, Dewan: Fasilitas Wisata di Pati Perlu Diperbaiki

Menurutnya, persentase pupuk NPK yang ditargetkan Dispertan hanya mampu mencapai 34,67%. Sehingga mengalami penurunan yang sangat signifikan. Padahal pupuk NPK merupakan salah satu pupuk penting digunakan dari awal masa tanam.

Menanggapi hal itu, Darbi menyampaikan bahwa Dewan Pati akan segera mengkaji permasalahan apa saja yang menyebabkan alokasi subsidi pupuk dipangkas, salah satunya pupuk NPK.

Perlu diketahui, pengajuan pupuk bersubsidi di Pati secara administrasi diterima oleh Dinas Pertanian (Dispertan) Provinsi Jawa Tengah, kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.(Adv/SN/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati