Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengusutan kasus dalam buku pelajaran SD yang memuat pertanyaan dengan isinya yang mencatut nama ‘Pak Ganjar’ kini tengah diproses Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna menjelaskan bahwa kasus buku pelajaran yang mengutip nama ‘Pak Ganjar’ masih dalam pemeriksaan
“Sudah diproses di Krimsus. Sudah diperiksa beberapa pihak untuk dikonfirmasi,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak perusahaan yang menerbitkan buku yakni Perseroan Terbatas Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Sebelumnya kasus ini ramai dibahas di media sosial. Yakni berupa potongan gambar tentang isi buku pelajaran SD yang memuat nama ‘Pak Ganjar’ yang disebut tidak pernah bersyukur, bahkan tidak pernah salat dan berkurban.
Baca juga: Viral Soal Ganjar Tak Pernah Salat, Gubernur Jateng Angkat Bicara
Warganet merasa hal tersebut kurang baik sebab nama ‘Pak Ganjar’ identik dengan nama gubernur Jawa Tengah.
Pihak PT Tiga Serangkai sebagai penerbit buku menyatakan soal-soal tentang ‘Pak Ganjar’ tersebut pertama kali ditulis pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas 3 SD terbitan tahun 2009.
Selain itu Forum Wali Murid Jawa Tengah melaporkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh perusahaan penerbitan itu ke SPKT Polda Jawa Tengah, Senin.
Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh Perwira menyayangkan penggunaan nama Pak Ganjar sebagai contoh di buku pelajaran dengan konotasi negatif itu.
“Kami menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan oleh penerbit buku tersebut,” katanya.
Baca juga: Warga Pati Keluhkan Minimnya Perhatian Pemkab untuk Institusi Pendidikan Swasta
Oleh karena itu, kata dia, Forum Wali Murid mendesak kepolisian segera mengungkap adanya upaya untuk meracuni dunia pendidikan anak dan mengarahkan pola pikir anak untuk membenci pihak tertentu.
“Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang massif dan terstruktur,” katanya.
Menurut dia, kasus buku pelajaran ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan buku di PT Tiga Serangkai.
“Kami berharap polisi bergerak cepat karena berkaitan dengan kenyamanan dan kelancaran anak-anak dalam belajar,” katanya. (fp)
Baca juga: Kabupaten Pati Punya 9 Tempat Akses WiFi Gratis, Berikut Rinciannya
Artikel ini telah tayang di Antara Jateng dengan judul ‘Akhirnya penerbit buku berisi “Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur” dipolisikan‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com