Dewan Pati Minta Pemdes Dampingi Warga Cairkan Dana BST

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati minta Pemerintah desa untuk dampingi warganya dalam penyaluran BST tahun 2021. Pasalnya tak semua warga bisa secara mandiri mengakses bantuan sosialnya.

“Namun perlu adanya pembelajaran untuk masyarakat kecil bahkan yang berhak menerima bantuan itu orang yang tidak basa baca tulis. Sehingga butuh pemahaman atau pendidikan untuk hal itu,” kata Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati itu kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat diwawancarai beberapa waktu yang lalu.

“Artinya harus ada pendampingan untuk pembuatan rekening apalagi kalau harus dengan ATM,” imbuhnya.

Baca juga: Dewan Pati Minta Pemdes Pro Aktif Upgrade DTKS

Baca Juga :   Ikuti Penilaian Penghargaan RKPD, Ada 3 Prioritas Pembangunan

Bukan hanya permasalahan administrasi, di sisi lain apabila penerima BST tidak mengambil dalam rentang waktu tertentu, maka dana BST nya akan segera hangus dan dikembalikan kepada kas negara. Meski tak banyak, menurut Dinas Sosial Kabupaten Pati hal ini kerap terjadi.

Tri Haryumi, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas sosial Kabupaten Pati, saat diwawancarai palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com mengatakan pemerintah hanya memberikan waktu 14 hari untuk proses pencairan dana BST.

“Kita kasih batas waktu 14 hari untuk pencairan. Kalau tidak segera diambil akan tersusul oleh pencairan lagi. Nanti saldonya langsung kosong kembali ke kas negara. Saya sampaikan di antara waktu itu yang harus tepat, jangan ada yang berlarut,” ungkapnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat itu.

Baca Juga :   Kaum Disabilitas Minta Jadi Prioritas Vaksinasi, Dewan Pati: Kita Koordinasikan

Baca juga: Dewan Minta Pemkab Pati Tak Abaikan Ancaman Demam Berdarah

Oleh karenanya peran pemerintah desa di sini sangat diperlukan, agar masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST dan menerima undangan panggilan segera mencairkan sesuai jadwal yang ditentukan.

Diketahui pemerintah memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan selama 4 bulan (Januari-April). (Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Baca Juga :   Pencegahan Dini Covid-19, Seluruh Anggota Dewan Pati Jalani Rapid Test

Redaktur: Atik Zuliati

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati